• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Politik

Lahan PT IKS Di Status Quokan Komisi I DPRD Kampar

Redaksi Radarpku

Selasa, 03 Februari 2015 19:37:28 WIB
Cetak
Lahan PT IKS Di Status Quokan Komisi I DPRD Kampar

BANGKINANG, RADARPEKANBARU.COm - Sikap tegas akhirnya diambil oleh Komisi I DPRD Kampar terhadap PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) ditengah aksi demonstrasi yang digelar masyarakat Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Selasa (3/2/2015).

Setelah menggelar rapat mendadak,  Selasa (3/2/2015) sore, akhirnya Komisi I  DPRD Kampar mengeluarkan beberapa keputusan. Salah satu adalah menstatus quokan lahan yang dikuasai oleh PT IKS seluas 1805 hektar. 

Keputusan Komisi I ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi I Muhammad Anshar dihadapan ribuan massa Danau Lancang di Halaman Gedung DPRD Kampar, Selasa (3/2/2015).

Ikut hadir dihadapan massa Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri, Wakil ketua DPRD Kampar Ramadhan yang juga koordinator Komisi I, anggota DPRD Kampar Yudhi Rofali, Hanafi, Triska Felly, Efrinaldi, Said Ahmad Kosasih, H Sahidin dan Arnauli Hutajulu.

Pengumuman Keputusan Komisi I DPRD Kampar ini disambut baik oleh masyarakat, namun masyarakat menegaskan agar rekomendasi ini benar-benar dilaksanakan oleh Pemkab Kampar dan aparat penegak hukum. 

Beikut enam keputusan yang dikeluarkan Komisi I DPRD Kampar tersebut:

Pertama,  agar PT IKS merealisasikan  kesepakatan pada tanggal 1 Oktober 1998 yakni PT IKS bersedia memberikan lahan seluas 500 hektar (250 KK) dalam bentuk pola PIR (plasma) yang telah berproduksi.

Kedua, memberikan ganti rugi kepada masyarakat terhitung semenjak perjanjian tahun 1998 hingga tahun 2014 lebih kurang 16 tahun terhadap lahan yang belum diserahkan kepada masyarakat seluas 500 ha tersebut.

Ketiga, terhadap lahan yang luasnya 1750 ha atau 1805 ha diluar HGU berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar Nomor 522.3/Dishut-PPH/79 tanggal 2 Februari 2015 agar distatusquokan.

Keempat, agar menindak PT IKS yang telah menggarap lahan di daerah aliran sungai (DAS). 

Kelima, sehubungan dengan keputusan diatas maka kami minta Pemkab Kampar membentuk tim menindaklanjuti keputusan ini dan tetap berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kampar.

Keenam, untuk mendalami dan menindaklanjuti konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang ada di Kampar, perusahaan sawit yang tidak memiliki izin, perusahaan yang menggarap kawasan hutan maka  kami merekomendasikan untuk dibentuk Panitia Khusus oleh DPRD Kabupaten Kampar.(rif)
 




BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com