• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4287 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4294 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4243 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4359 Kali

  • Home
  • Riau

Setahun Berlalu, Tersangka Kasus SPPD Fiktif Masih Jadi Teka-Teki

Redaksi Radarpku

Rabu, 02 Juli 2025 10:21:36 WIB
Cetak
Setahun Berlalu, Tersangka Kasus SPPD Fiktif Masih Jadi Teka-Teki

RADARPEKANBARU.COM - Genap satu tahun sudah sejak Polda Riau mulai mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020–2021, namun hingga Rabu, 2 Juli 2025, belum juga ada penetapan tersangka.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 1 Juli 2024, bertepatan dengan HUT Bhayangkara, saat Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau, Muflihun. Kini, setelah dua kali peringatan HUT Bhayangkara digelar, kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp195,9 miliar itu masih jalan di tempat.

Terakhir, pihak Polda Riau menyatakan sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan tersangka berinisial "M", dan tengah menunggu notulen gelar perkara ditandatangani oleh Tipidkor Mabes Polri.

"Berdasarkan hasil analisis awal dan dua alat bukti yang telah dikantongi, penyidik menyatakan bahwa saudara M akan segera ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan.

Bahkan, Kombes Ade menyebutkan jadwal pasti pengumuman tersangka akan dilakukan pada Kamis, 24 Juni 2025, oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. 

"Kami tidak berhenti pada satu tersangka saja. Tim penyidik akan mengelompokkan siapa saja yang memiliki peran signifikan, termasuk siapa yang mengesahkan dokumen, mencairkan dana, dan siapa yang menikmati hasilnya,” jelas Ade.

Namun hingga kini, publik belum mendapat kepastian siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Sementara itu, pihak Muflihun yang diduga sebagai sosok “M” dalam penyidikan, membantah keras tuduhan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Yusuf, Muflihun menilai penyebutan inisial “M” tanpa kejelasan sebagai bentuk kriminalisasi.

Ahmad Yusuf menegaskan bahwa Muflihun tidak pernah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dalam perkara ini.

"Namun, penyebutan inisial ‘M’ oleh oknum penyidik dan media telah menimbulkan persepsi publik yang menyudutkan klien kami secara tidak adil," tegas Ahmad Yusuf, Kamis, 19 Juni 2025.

Tim kuasa hukum juga menegaskan, Muflihun tidak memiliki wewenang teknis maupun administratif dalam pelaksanaan anggaran perjalanan dinas. Semua tanggung jawab teknis berada di tangan bendahara, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan pejabat terkait lainnya.

"Tidak ada bukti keterlibatan aktif maupun pasif," tegas Ahmad.

Mereka juga mengecam kebocoran informasi yang menyudutkan kliennya tanpa klarifikasi resmi dari penyidik.

"Penyebutan inisial tersebut adalah bentuk pembocoran informasi yang tidak etis, dan mencederai prinsip asas praduga tak bersalah. Ini bukan sekadar isu media, ini pembunuhan karakter," tegas Ahmad Yusuf.

Kini, masyarakat Riau masih menanti akhir dari drama hukum ini. Apakah benar akan ada penetapan tersangka, atau kasus SPPD fiktif ini akan terus menjadi daftar panjang perkara yang menggantung tanpa ujung?(roc)

 

 

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com