Surat Pemakzulan Gibran Batal Dibacakan, DPR Tak Ingin Gaduh
RADARPEKANBARU.COM - Keputusan DPR RI tidak membacakan surat pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI merupakan hal yang wajar.
Demikian pandangan analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat , Rabu 25 Juni 2025.
Hensat melihat bahwa momentum untuk membacakan surat pemakzulan tersebut sudah lewat dan masyarakat kini terlihat sudah tidak membahas hal tersebut.
"Masyarakat juga sudah mulai tidak membahas isu pemakzulan wapres, walaupun sang pengirim surat juga masih boleh bertanya akan nasib kelanjutan suratnya," kata Hensat.
Meski alasan tidak dibacakannya tersebut terdengar administratif, namun DPR terlihat memperhitungkan konsekuensi kegaduhannya di masyarakat jika membahas pemakzulan Gibran.
"DPR tahu jika membahas pemakzulan ini akan menimbulkan kegaduhan lagi di masyarakat, jadi wajar jika akhirnya tidak dibacakan," ujar Hensat.
Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menilai dengan tidak dibacakannya surat tersebut, terlihat kini DPR sudah sepakat mengawal pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029 nanti.
Meski begitu, dosen ilmu politik Universitas Paramadina itu juga mempersilahkan para purnawiran TNI bila ingin menanyakan kembali nasib surat tersebut kepada DPR.
"Jangan lupa surat dari purnawirawan ini juga diperhatikan masyarakat, sehingga dijadikan contoh oleh masyarakat akan nasib surat-surat yang dikirimkan ke DPR," pungkas Hensat.
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








