• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2553 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2490 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2514 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2491 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2494 Kali

  • Home
  • Riau

Tolak Muswilub, DPW PPP Riau Tegaskan Kepemimpinan Masih Sah dan Sesuai AD/ART

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 Juni 2025 10:15:47 WIB
Cetak
Tolak Muswilub, DPW PPP Riau Tegaskan Kepemimpinan Masih Sah dan Sesuai AD/ART

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Riau yang dipimpin Plt Ketua DPW H. Afrizal Hidayat mengambil langkah tegas imbas dari pihaknya melihat adanya pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) yang diinisiasi oleh pihak yang menamakan diri sebagai panitia pelaksana Muswilub PPP Riau, Senin (23/6/2025).

Usai rapat harian Pengurus Harian DPW PPP Riau, Afrizal menyatakan sikap tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) tersebut.

"Kami menolak pelaksanaan Muswilub yang digelar hari ini di Hotel Grand Suka," kata Afrizal, Senin (23/6/2025) malam.

DPW PPP Riau, kata Afrizal, menyampaikan delapan poin penting terkait dinamika internal partai yang belakangan ramai diperbincangkan, khususnya mengenai pelaksanaan Muswilub di internal PPP.

"DPW PPP Riau menegaskan bahwa kepengurusan saat ini masih berjalan baik dan sah secara konstitusional. Tugas-tugas organisasi dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai serta ketetapan yang diterbitkan oleh DPP PPP. Mengacu pada Pasal 63 ayat 1 AD PPP juncto Pasal 9 ayat 1 Peraturan Organisasi PPP Nomor 1 Tahun 2021, Muswilub hanya dapat digelar apabila pengurus harian DPW tidak mampu menjalankan tugasnya. Itu pun harus didahului dengan permintaan tertulis lebih dari dua pertiga DPC berdasarkan keputusan Musyawarah Kerja Cabang," jelas Afrizal.

Afrizal menjelaskan, Plt Ketua dan Plt Sekretaris DPW PPP Riau saat ini menjabat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 1550/SK/DPP/W/VIII/2024 tertanggal 27 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal H. Moh. Arwani Thomafi masih aktif.

"Kami DPW PPP Riau juga mempersoalkan legalitas Surat Tugas DPP PPP Nomor: 4023/IN/DPP/VI/2025 tanggal 19 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Ketua Umum H. Muhamad Mardiono dan Wakil Sekretaris Jenderal Rapih Herdiansyah. Menurut AD/ART dan Peraturan Organisasi PPP Nomor 3 Tahun 2021, surat tugas dan dokumen penting lainnya harus ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Wakil Sekretaris Jenderal tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani surat tugas tersebut," cakapnya.

Apalagi, kata Afrizal, Sekretaris Jenderal PPP, H. Moh. Arwani Thomafi, disebut telah mengirimkan surat pernyataan keberatan kepada Pimpinan Majelis DPP PPP pada 21 Juni 2025 terkait kebijakan partai yang tidak melalui mekanisme yang seharusnya.

"Atas dasar tersebut, DPW PPP Riau telah mengirimkan surat penolakan sekaligus penyampaian gugatan atas Muswilub ke Mahkamah PPP pada 22 Juni 2025. Surat tersebut ditandatangani saya selaku Plt Ketua DPW PPP Riau dan Plt Sekretaris, Agus Salim," tegasnya.

DPW PPP Riau juga, kata Afrizal, merujuk pada hasil rapat Pengurus Harian (PH) DPP PPP ke-24 tanggal 17 Maret 2025. Dalam poin 2 huruf d rapat tersebut disebutkan bahwa demi menjaga kondusivitas dan soliditas organisasi, tidak akan ada pergantian kepemimpinan DPW atau DPC berstatus Plt melalui Muswilub atau Muscablub hingga akhir masa bakti kepengurusan.

Untuk itu, kata Afrizal, DPW PPP Riau menilai bahwa Muswilub yang akan atau telah dilaksanakan bertentangan dengan aturan organisasi partai. Baik dari segi dasar pelaksanaan, syarat, maupun tahapannya dinilai tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART PPP.

"Ini bertentangan dengan prinsip dasar perjuangan partai yang demokratis dan sehat. Bahwa tindakan pihak-pihak yang mendorong Muswilub telah mengingkari Khitthah dan Program Perjuangan PPP. Keberagaman pikiran merupakan rahmat dan perbedaan pendapat harus dihargai dalam semangat persaudaraan, tolong-menolong, dan toleransi," tegasnya.

Untuk itu, DPW PPP Riau menegaskan komitmennya terhadap visi PPP dalam menegakkan supremasi hukum dan tradisi berkonstitusi. Dengan menolak setiap bentuk otoritarianisme dan kesewenang-wenangan yang mencederai semangat reformasi dan demokrasi yang diperjuangkan partai.

Lebih jauh, dalam pelaksanaan Muswilub, kata Afrizal, tidak memenuhi syarat, dikarenakan dari 12 DPC, hanya 5 DPC yang menghadiri.

"Sedangkan yang tak ikut Muswilub itu ada 7 DPC, yakni Kampar, Kuansing, Pelalawan, Inhu, Inhil, Siak, dan Rohul. Kami menolak adanya kezaliman," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan dari DPC, yakni DPC Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu juga menyatakan menolak atas Muswilub tersebut.

Sekretaris DPC PPP Pelalawan, Dwi Surya Pamungkas mengatakan bahwa pihaknya dan 7 DPC menolak dengan tegas Muswilub tersebut.

"Pada dasarnya DPC-DPC kecewa kenapa terjadi Muswilub ini. Apa dasarnya? Kalau dasarnya itu tanda tangan ketum, landasannya apa? Kita berorganisasi pakai apa, kan AD/ART. Pada pasal berapa Muswilub ini boleh? Dari Plt ke Plt, mana bisa, ini jadi pertanyaan kita," katanya.

"Kita hargai Pak Mardiono sebagai Plt Ketum, kita bisa juga taat, hanya saja oknum DPP yang dipercaya oleh Pak Mardiono tak pernah merangkul DPC se-Riau. Bahkan informasi yang kita dapatkan, adanya intimidasi kepada DPC-DPC yang merupakan anggota dewan diancam untuk PAW jika tak ikut Muswilub, maka kami menolak," tukasnya.

Dikonfirmasi terkait Muswilub, salah seorang pengurus DPW PPP Riau yang mengikuti membenarkan adanya Muswilub tersebut, dan saat ini sedang tahap pemilihan formatur.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
  • 3 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 4 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 5 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 6 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 7 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com