• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 881 Perkara

Redaksi Radarpku

Senin, 16 Juni 2025 14:23:23 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 881 Perkara

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 881 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti didominasi narkotika.

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Senin (16/6/2025), sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika.

Pemusnahan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, BNN, BPOM, instansi pemasyarakatan, serta pegawai Kejari Pekanbaru.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang sudah inkrah. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Niky Junismero.

Niky yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menjelaskan, 
dari total 881 perkara, sebanyak 791 perkara merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.

"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 220 gram sabu, 5 gram ganja, dan 114 butir pil ekstasi," kata Niky.

Niky menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan sisa dari proses persidangan dan uji laboratorium. “Sebagian besar narkotika telah dimusnahkan saat tahap penyidikan oleh kepolisian,” tambahnya.

Selain narkotika, Kejari Pekanbaru juga memusnahkan barang bukti dari 30 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), seperti senjata tajam, parang, linggis, dan obeng,

60 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), meliputi, 10 perkara perjudian (barang bukti: catatan togel, ponsel), 2 perkara pencabulan dan persetubuhan (barang bukti: pakaian).

Kemudian, 12 perkara pemalsuan dan pelanggaran UU Darurat, 30 perkara informasi dan transaksi elektronik (barang bukti: ponsel, tangkapan layar), dan 6 perkara pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan (barang bukti: kosmetik ilegal).

"Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Niky.

Niky menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika yang merusak generasi muda.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com