Kejari Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti 881 Perkara
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru memusnahkan barang bukti dari 881 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti didominasi narkotika.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Pekanbaru, Senin (16/6/2025), sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika.
Pemusnahan dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejari Pekanbaru, Niky Junismero. Hadir pula perwakilan dari Pengadilan Negeri, Kepolisian, BNN, BPOM, instansi pemasyarakatan, serta pegawai Kejari Pekanbaru.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang sudah inkrah. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Niky Junismero.
Niky yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) menjelaskan,
dari total 881 perkara, sebanyak 791 perkara merupakan tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya.
"Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 220 gram sabu, 5 gram ganja, dan 114 butir pil ekstasi," kata Niky.
Niky menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan sisa dari proses persidangan dan uji laboratorium. “Sebagian besar narkotika telah dimusnahkan saat tahap penyidikan oleh kepolisian,” tambahnya.
Selain narkotika, Kejari Pekanbaru juga memusnahkan barang bukti dari 30 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), seperti senjata tajam, parang, linggis, dan obeng,
60 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) serta Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), meliputi, 10 perkara perjudian (barang bukti: catatan togel, ponsel), 2 perkara pencabulan dan persetubuhan (barang bukti: pakaian).
Kemudian, 12 perkara pemalsuan dan pelanggaran UU Darurat, 30 perkara informasi dan transaksi elektronik (barang bukti: ponsel, tangkapan layar), dan 6 perkara pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan (barang bukti: kosmetik ilegal).
"Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Niky.
Niky menegaskan, kegiatan ini adalah bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan, terutama narkotika yang merusak generasi muda.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah tindak pidana. Tanpa dukungan masyarakat, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.(ckc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








