• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2561 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2498 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2522 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2498 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2501 Kali

  • Home
  • Riau

Kejari Pekanbaru Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Tahun 2021

Redaksi Radarpku

Kamis, 05 Juni 2025 09:36:17 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Tahun 2021

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangkap Fauzan, buronan kasus tindak pidana korupsi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025 sore di wilayah Kabupaten Kampar.

Kepala Kejari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Effendy Zarkasyi menyampaikan, penangkapan Fauzan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Kejari Pekanbaru.

"Pada malam ini, kami dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru berhasil menangkap DPO atas nama Fauzan, terkait perkara tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat berbasis Rukun Warga (PMB-RW)," ujar Effendy, Rabu, 4 Juni 2025.

Usai menerima informasi tersebut, pihak Kejari Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan Kejari Kampar. Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Jaksa Eksekutor yang dipimpin oleh Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Niky Junismero, segera bergerak menuju Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Turut mendampingi dalam operasi tersebut, Muhammad Ikhsan Awaljon Putra selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi, serta staf Pidsus dan Intelijen Kejari Pekanbaru. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat koordinasi yang baik antara Korps Adhyaksa dan Koramil 0312-12/XIII Koto Kampar, Batu Bersurat, Kabupaten Kampar.

Sekitar pukul 19.44 WIB, Fauzan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

"Jaksa Eksekutor dan tim memantau keberadaannya dan berhasil melakukan penangkapan sekaligus eksekusi hukum ke Lapas Gobah, Pekanbaru," jelasnya.

Fauzan adalah terpidana kasus korupsi bersama mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Keduanya terlibat dalam korupsi dana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMB-RW) serta Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019. Dalam kegiatan tersebut, Fauzan bertindak sebagai pendamping Kecamatan Tenayan Raya.

Fauzan telah divonis melalui sidang in absentia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis, 25 Mei 2023. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Selama masa pelariannya, Fauzan diketahui berpindah-pindah tempat, namun masih berada di wilayah Kabupaten Kampar.

"Fauzan telah ditetapkan sebagai DPO sejak tahun 2021, sejak tahap penyidikan. Setelah melalui pelacakan yang intensif, hari ini kami berhasil menangkap dan mengeksekusi yang bersangkutan," jelas Effendy.

Dengan ditangkapnya Fauzan, Kejari Pekanbaru memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi buronan kasus korupsi dalam daftar DPO mereka.

"Alhamdulillah, Fauzan adalah DPO terakhir di Kejari Pekanbaru. Saat ini tidak ada lagi DPO yang menjadi tanggungan Kejari Pekanbaru," tutup Effendy Zarkasyi.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Junismero, menambahkan bahwa penangkapan dilakukan langsung di rumah tempat Fauzan bersembunyi, yakni di Jalan Gunung Bungsu, Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

"Saat tim Jaksa melakukan penangkapan, Fauzan sedang beraktivitas di rumahnya. Tidak ada perlawanan berarti saat penyergapan dilakukan, dan ia menyadari bahwa perkara ini harus ia pertanggungjawabkan secara hukum," terang Niky.

Sebagai informasi tambahan, rekan terpidana Fauzan, yaitu Abdimas Syahfitra, juga divonis 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia pun diwajibkan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp493 juta subsider 1 tahun penjara.(roc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
  • 3 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 4 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 5 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 6 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 7 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com