• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Miras dan Judi: Racun Kehidupan

Redaksi Radarpku

Jumat, 30 Mei 2025 10:44:32 WIB
Cetak
Miras dan Judi: Racun Kehidupan

RADARPEKANBARU.COM - Dahulu, ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, mendapati masyarakat suka minuman keras (khamar) dan bermain judi (maysir). Orang-orang yang mabuk dan kalah berjudi selalu terlibat pertengkaran dan menimbulkan keresahan sosial.

Kemudian, Nabi SAW pun ditanya mengenai kedudukan khamar dan judi dalam Islam. Allah SWT pun menurunkan wahyu.

”Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi, maka katakanlah, ‘Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya’....” (QS al-Baqarah [2]: 219).

Minum khamar dan main judi adalah kebiasaan yang sudah mendarah daging di masyarakat Arab jahiliyah. Oleh karena itu, syariat Islam pun menetapkan hukumnya secara bertahap (aat-tadriij fii at-tasyri') agar tidak kontraproduktif dan memberatkan.

Setelah umat Islam diajak berpikir cerdas akan mudharatnya, maka turunlah ayat, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati shalat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan…." (QS an-Nisa' [4]: 43).

Ketika keimanan semakin kuat, barulah diharamkan secara mutlak, ”Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung." (QS al-Maidah [5]: 90).

Prof Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar menjelaskan bahwa orang yang minum khamar sampai mabuk, tidak akan dapat mengendalikan diri dan akal budinya.

Nafsu buruk yang selama ini dapat ditekan dengan kesopanan tidak dapat lagi dikendalikan, sehingga jatuh kemanusiaan orang itu, bercarut-carut dan memaki-maki. Orang yang mabuk dengan tidak sadar bisa memukul orang lain atau sampai membunuhnya.

Begitu pun dengan judi. Harta benda yang dikumpulkan dengan susah payah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun bisa licin tandas di meja judi. Sehingga keperluan hidup, belanja anak istri menjadi terlantar.

Seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, kedua sumber kerusakan tersebut pun mengalami perubahan. Nama dan bentuk khamar berkembang menjadi morfin, narkotika, opium, ganja, tuak, dan minuman khas lainnya. Namun esensinya tetap sama yakni memabukkan.

Begitu pula dengan judi yang berganti menjadi lotre, dadu, sabung ayam, atau sumbangan dermawan berhadiah sosial (SDSB) pada era Orde Baru. Kini pun merebak judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan dampaknya bagi lingkungan sosial dan ekonomi.

Akhirnya, jika Allah SWT melarang sesuatu, pastilah buruk. Sebaliknya, jika diperintahkan, pastilah baik. Miras dan judi adalah racun yang merusak jiwa, raga, dan harapan serta menjerumuskan ke jurang neraka dunia dan akhirat.

Keduanya adalah senjata setan agar manusia saling bermusuhan (QS al-Maidah [5]: 91). Tanggung jawab pemerintah melindungi rakyat dan orang tua menjaga keluarganya dari racun kehidupan tersebut (QS at-Tahrim [66]: 6).(rep)


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?

Jumat, 06 November 2026 - 09:29:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan

Rabu, 04 November 2026 - 06:18:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya Allah SWT menurunk.

Dakwatuna

Kehilangan Satu Waktu Sholat Diibaratkan Kehilangan Keluarga dan Harta

Selasa, 03 November 2026 - 04:58:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sholat merupakan kewajiban utam.

Dakwatuna

Jumadil Awal, Bulan Bersejarah Pernikahan Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah

Senin, 02 November 2026 - 05:58:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kisah Usamah bin Zaid, Pemuda 18 Tahun yang Ditunjuk Rasulullah Jadi Panglima Perang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:15:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Usia muda bukan penghalang untu.

Dakwatuna

Jangan Pernah Sepelekan Utang, Pikir Berulang Kali Apalagi Hanya untuk Gengs

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:19:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT membolehkan utang-piu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com