Dua Kali Dipanggil DPRD Pekanbaru, PT Sanel Mangkir
RADARPEKANBARU.COM - Komisii III DPRD Kota Pekanbaru melakukan rapat dengar pendapat dengan beberapa perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawannya, Jumat (9/5/2025). Rapat juga dihadiri Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin mengatakan, Komisi III mengundang lima institusi yang bergerak di bidang jasa kurir, kesehatan, pendidikan dan restoran. Namun hanya tiga institusi yang hadir.
Perusahaan jasa kurir yaitu PT Sanel Tour dan Travel masih mangkir dalam pemanggilan. Pemanggilan ini adalah pemanggilan kedua. Komisi III, kata Tekad akan kembali memanggil perusahaan tersebut.
“Selain memanggil perusahaan Sanel, tadi kami juga memanggil beberapa mantan karyawannya yang melapor dan ijazahnya ditahan, kemudian pengacara eks karyawan yang juga hadir mewakili para pelapor,” ujar Tekad.
Dikatakannya, Komisi III juga menanyakan sejauh mana laporan mereka di Kepolisian. Karena ada dua laporan yang mereka laporkan, yaitu terkait penggelapan dan tenaga kerja.
“Tentang tenaga kerja, yaitu mengenai upah yang tidak sesuai dengan UMK dan UMR. Kita tanya tadi bagaimana progresnya. Sekarang mereka sedang menunggu penunjukan penyidik, mungkin dalam seminggu dua minggu ini akan bergulir,” tambahnya.
Ia menjelaskan Komisi III juga meminta kepada Disnaker untuk saling berkoordinasi dengan para penasihat hukum eks Karyawan
“Kami juga Komisi III selalu minta tembusan-tembusan apapun yang mereka lakukan di kepolisian. Supaya kami tidak ketinggalan update untuk kasus ini. Karena ini lumayan banyak korbannya bisa 44 orang yang melaporkan ke kita,” katanya.
Terkait beberapa institusi yang hadir tadi, kata Tekad pemilik dan mantan karyawan menempuh jalur damai, dan perusahaan berjanji untuk mengembalikan ijazah mantan karyawannya.
“Alhamdulillah dari beberapa institusi yang kami undang tadi, ada tiga institusi yang kooperatif dan akan segera mengembalikan ijazah karyawannya. Karena kita sampaikan bahwa penanganan ijazah itu tidak ada gunanya juga bagi institusi tersebut,” pungkasnya.(ckc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








