PT PHR Biang Kerok Kemiskinan dan Masalah Limbah di Riau, Prabowo Dinilai Asal Tunjuk Direktur
RIAU – Keberadaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Provinsi Riau makin menuai sorotan negatif. Alih-alih membawa kesejahteraan, PHR justru dianggap menjadi sumber penderitaan baru bagi rakyat Riau. Masyarakat menilai kehadiran perusahaan migas raksasa itu tidak membawa dampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat setempat.
“Riau ibarat ayam mati di lumbung padi. Duit hasil minyak dikuras habis, tapi rakyat tetap miskin,” ungkap seorang warga.
Masyarakat juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan kesempatan kerja di perusahaan itu. Sementara di sisi lain, dampak lingkungan seperti pencemaran limbah justru makin nyata dan tak terselesaikan.
Kekecewaan masyarakat kian memuncak atas dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PHR di Kecamatan Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir. Lumpur limbah diduga mencemari pemukiman warga dan mengalir hingga ke Sungai Rangau.
Kejadian ini bermula pada 2 April 2025, dan dilaporkan oleh Ketua RT setempat ke pihak PHR pada 4 April 2025. Pihak perusahaan sempat turun ke lokasi dan mengambil sampel pada 9 April 2025, namun setelah itu masyarakat tidak lagi mendapat respons.
“Setelah mereka ambil sampel, kami tunggu kabar dan solusi, tapi HP mereka tak diangkat. Kami seperti diabaikan,” ujar Darmawan, perwakilan warga, pada Rabu (7/5/2025).
Ancaman aksi unjuk rasa sempat mencuat, namun berhasil diredam sementara melalui mediasi oleh pihak keamanan setempat. Pada 5 Mei 2025, digelar pertemuan antara warga dan pihak PHR.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan lima tuntutan utama:
1. PHR wajib membersihkan limbah di pemukiman warga.
2. Bertanggung jawab atas rumah warga dan sungai yang tercemar.
3. Menjaga dan memelihara kolam limbah agar tidak bocor.
4. Melaporkan aktivitas berisiko kepada pemerintah setempat.
5. Memastikan subkontraktor membersihkan lumpur di jalan umum, terutama saat musim hujan.
Warga memberikan ultimatum satu minggu kepada PHR untuk menyelesaikan persoalan ini. Bila diabaikan, masyarakat akan melarang seluruh aktivitas PHR dan subkontraktornya di wilayah mereka.
“Kalau tak ada solusi, kami akan menutup akses mereka. Ini tanah kami, jangan seenaknya merusak,” tegas Darmawan.
Kemarahan publik terhadap PHR juga diperparah oleh penunjukan direktur perusahaan yang dianggap tidak memiliki kepedulian terhadap masyarakat lokal. Presiden Prabowo dinilai sembrono dalam menunjuk pimpinan perusahaan BUMN tersebut.
“Direktur PHR sekarang tak peka. Pak Prabowo jangan asal tunjuk tolong tegur erik tohir mentri BUMN, rakyat Riau bukan objek eksploitasi,” kecam salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT PHR belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pencemaran lingkungan maupun respons terhadap tuntutan masyarakat. (ak)
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.








