• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2625 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4972 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5001 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4939 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5091 Kali

  • Home
  • Politik

DPRD Riau dan FPSK Sepakat Tata Kelola Sungai Kampar Harus Berbasis Keadilan dan Solusi Berkelanjutan

Redaksi Radarpku

Selasa, 06 Mei 2025 12:21:28 WIB
Cetak
DPRD Riau dan FPSK Sepakat Tata Kelola Sungai Kampar Harus Berbasis Keadilan dan Solusi Berkelanjutan

PEKANBARU — Forum Peduli Sungai Kampar (FPSK) bersama DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 5 Mei 2025, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Riau. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir yang kerap melanda wilayah sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kampar. 

(RDP dihadiri oleh berbagai pihak)

RDP dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya manajemen PLTA Koto Panjang, PLN NP Pekanbaru, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), BMKG, BPBD, Komnas PA Riau, tokoh masyarakat, serta kalangan akademisi dan pemerhati lingkungan.

Ketua FPSK, HM Harris, bersama sejumlah tokoh seperti Prof. Dr. Tengku Dahril, Prof. Dr. Detri Karya, Salmiati, Ph.D., dan Maruli Silaban, ST, SH, menyampaikan pandangan kritis atas buruknya tata kelola air di wilayah DAS Kampar. 

Mereka menilai operasi PLTA Koto Panjang telah memperparah dampak banjir yang terjadi setiap tahun. Dalam pertemuan tersebut, para pihak menyepakati tujuh poin rekomendasi strategis untuk perbaikan tata kelola air di Sungai Kampar.

Rekomendasi tersebut meliputi revisi SOP operasi PLTA Koto Panjang berbasis sistem peringatan dini dengan dukungan teknologi dan data ilmiah, pembangunan infrastruktur pengendali air seperti kanal penyelamat, sistem bypass, dan kolam retensi, serta pembentukan Komite Pengawasan Bersama yang melibatkan DPRD, akademisi, tokoh adat, dan masyarakat terdampak. 

Selain itu, disepakati penyusunan Perda atau RUU Perlindungan DAS Kampar, pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak banjir, evaluasi menyeluruh terhadap AMDAL PLTA, serta langkah pemulihan lingkungan seperti reboisasi dan pendalaman sungai.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau, H. Edi Basri, serta didukung penuh oleh anggota DPRD dari daerah pemilihan Kampar, Siak, dan Pelalawan. Semua pihak berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar bencana serupa tidak kembali terulang.

Kesepakatan ini ditegaskan sejalan dengan amanat konstitusi, terutama Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. 

Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menegaskan bahwa setiap warga negara berhak atas informasi lingkungan dan partisipasi dalam pengambilan keputusan yang berdampak terhadap kelestarian ekosistem.

HM Harris menegaskan bahwa isu banjir bukan sekadar bencana alam, tetapi menyangkut keadilan ekologis dan hak hidup masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai. "Hak rakyat atas perlindungan lingkungan tidak boleh dikorbankan demi kelalaian dalam pengelolaan sumber daya air," ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam perjuangan masyarakat Kampar untuk memperoleh keadilan dan pengakuan hak-haknya sebagai warga negara, serta mendorong pengelolaan sungai yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.***

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com