Perpisahan Sekolah Dibolehkan, Disdik Pekanbaru: Jangan Minta Iuran Ke Orang Tua
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan pihaknya tidak melarang sekolah untuk menggelar acara perpisahan. Namun,
Namun, Disdik melarang kegiatan atau acara perpisahan yang diselenggarakan di luar lingkungan sekolah seperti menyewa gedung atau hotel, yang mana hal tersebut dinilai dapat membebani orang tua murid.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menekankan acara perpisahan sebaiknya dilakukan secara sederhana dan berlangsung di sekolah. Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah tidak meminta iuran besar kepada orang tua siswa.
"Disdik tidak melarang acara perpisahan, tapi buatlah perpisahan dengan sederhana di sekolah. Jangan minta iuran ke orang tua sampai ratusan ribu," ujar Abdul Jamal, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, pihak sekolah wajib mempertimbangkan kondisi ekonomi orang tua siswa, terutama di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"Saat ini kondisi ekonomi masyarakat di Pekanbaru sedang tidak baik-baik saja. Jadi jangan sampai acara perpisahan justru menjadi beban tambahan," tegasnya.
Abdul Jamal juga mengingatkan agar sekolah melibatkan komite sekolah dan seluruh orang tua siswa dalam setiap perencanaan acara perpisahan. Ia menegaskan, bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, sekolah harus memberikan kebijakan khusus.
"Kalau ada murid yang orang tuanya tidak mampu, maka sekolah harus menggratiskan iuran perpisahan untuk mereka," jelasnya.(roc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








