• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1974 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4320 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4266 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4386 Kali

  • Home
  • Riau

OJK Kecam Premanisme Berkedok Debt Collector di Pekanbaru, Tegaskan Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

Redaksi Radarpku

Kamis, 24 April 2025 10:37:35 WIB
Cetak
OJK Kecam Premanisme Berkedok Debt Collector di Pekanbaru, Tegaskan Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

RADARPEKANBARU.COM - Aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap seorang nasabah di Pekanbaru beberapa hari belakangan memicu keresahan publik.

Video kejadian tersebut bahkan viral di media sosial dan memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa segala bentuk penagihan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), baik dilakukan langsung maupun melalui pihak ketiga seperti debt collector, harus mengikuti ketentuan hukum dan prinsip pelindungan konsumen yang berlaku.

"Penarikan kendaraan secara paksa, apalagi disertai kekerasan, tidak dibenarkan dan merupakan tindakan melawan hukum," ujar Triyoga, Kamis (24/4/2025).

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perusahaan jasa keuangan wajib memperlakukan konsumen secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Mereka juga diwajibkan menjalankan usahanya dengan menjunjung keterbukaan informasi, tanggung jawab, keadilan, serta kepatuhan terhadap hukum.

Adapun tata cara penagihan yang dibenarkan oleh OJK diatur dalam Pasal 60-62 POJK 22/2023. Beberapa poin penting dalam aturan ini antara lain penagihan hanya boleh dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi serta memahami etika penagihan.

"Petugas wajib menunjukkan surat tugas, identitas resmi, dan sertifikat jaminan fidusia yang sah," Cakapnya.

Selanjutnya penagihan dilarang dilakukan dengan intimidasi, ancaman, kekerasan, atau tekanan psikologis.

Penagihan hanya diperbolehkan Senin sampai Sabtu, pukul 08.00–20.00, di luar hari libur nasional, dan hanya di tempat serta waktu yang wajar.

"Jika konsumen merasa terganggu atau terancam, mereka berhak menolak dan melaporkan tindakan tersebut ke OJK maupun pihak kepolisian," kata Triyoga.

OJK, kata Triyoga, mendukung penuh langkah Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dalam penagihan.

"Kami mendorong pemberantasan segala bentuk premanisme yang berkedok debt collector," ungkapnya.

Triyoga juga mengimbau masyarakat yang mengalami perlakuan serupa agar segera melapor melalui kanal pengaduan resmi OJK, seperti Call Center 157 atau email ke [email protected].

"OJK berkomitmen untuk menjaga keseimbangan (strike the right balance) antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Perlindungan konsumen yang baik akan mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan karena meningkatnya kepercayaan publik," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com