• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3490 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3472 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3442 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3502 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3459 Kali

  • Home
  • Riau

OJK Kecam Premanisme Berkedok Debt Collector di Pekanbaru, Tegaskan Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

Redaksi Radarpku

Kamis, 24 April 2025 10:37:35 WIB
Cetak
OJK Kecam Premanisme Berkedok Debt Collector di Pekanbaru, Tegaskan Penagihan Tak Boleh Disertai Kekerasan

RADARPEKANBARU.COM - Aksi premanisme yang dilakukan oleh sekelompok debt collector terhadap seorang nasabah di Pekanbaru beberapa hari belakangan memicu keresahan publik.

Video kejadian tersebut bahkan viral di media sosial dan memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menegaskan bahwa segala bentuk penagihan oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), baik dilakukan langsung maupun melalui pihak ketiga seperti debt collector, harus mengikuti ketentuan hukum dan prinsip pelindungan konsumen yang berlaku.

"Penarikan kendaraan secara paksa, apalagi disertai kekerasan, tidak dibenarkan dan merupakan tindakan melawan hukum," ujar Triyoga, Kamis (24/4/2025).

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perusahaan jasa keuangan wajib memperlakukan konsumen secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif.

Mereka juga diwajibkan menjalankan usahanya dengan menjunjung keterbukaan informasi, tanggung jawab, keadilan, serta kepatuhan terhadap hukum.

Adapun tata cara penagihan yang dibenarkan oleh OJK diatur dalam Pasal 60-62 POJK 22/2023. Beberapa poin penting dalam aturan ini antara lain penagihan hanya boleh dilakukan oleh petugas yang memiliki kompetensi serta memahami etika penagihan.

"Petugas wajib menunjukkan surat tugas, identitas resmi, dan sertifikat jaminan fidusia yang sah," Cakapnya.

Selanjutnya penagihan dilarang dilakukan dengan intimidasi, ancaman, kekerasan, atau tekanan psikologis.

Penagihan hanya diperbolehkan Senin sampai Sabtu, pukul 08.00–20.00, di luar hari libur nasional, dan hanya di tempat serta waktu yang wajar.

"Jika konsumen merasa terganggu atau terancam, mereka berhak menolak dan melaporkan tindakan tersebut ke OJK maupun pihak kepolisian," kata Triyoga.

OJK, kata Triyoga, mendukung penuh langkah Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku yang terbukti melakukan kekerasan dalam penagihan.

"Kami mendorong pemberantasan segala bentuk premanisme yang berkedok debt collector," ungkapnya.

Triyoga juga mengimbau masyarakat yang mengalami perlakuan serupa agar segera melapor melalui kanal pengaduan resmi OJK, seperti Call Center 157 atau email ke [email protected].

"OJK berkomitmen untuk menjaga keseimbangan (strike the right balance) antara kepentingan konsumen dan pelaku usaha. Perlindungan konsumen yang baik akan mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan karena meningkatnya kepercayaan publik," pungkasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar

Ahad, 16 Agustus 2026 - 15:31:45 WIB

KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.

Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com