• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1974 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4320 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4266 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4386 Kali

  • Home
  • Politik

Negara Harus Hadir Melindungi Warga dari Teror Debt Collector

Redaksi Radarpku

Selasa, 22 April 2025 21:26:26 WIB
Cetak
Negara Harus Hadir Melindungi Warga dari Teror Debt Collector

Oleh: Azmi bin Rozali

(Coach & Trainer Nasional, Mantan Anggota DPRD Bengkalis 2004–2019)

Fenomena kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh debt collector swasta di Kota Pekanbaru bukan hanya soal utang-piutang. Ini adalah cerminan dari melemahnya peran negara dalam menegakkan hukum dan melindungi warganya.

Sudah tak terhitung laporan masyarakat yang menjadi korban penyitaan sepihak, ancaman, bahkan kekerasan fisik. Ironisnya, semua itu dilakukan atas nama penagihan utang yang seringkali berawal dari perjanjian kontrak yang timpang dan manipulatif.

Tindakan seperti ini jelas melanggar hukum. Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia menyatakan bahwa eksekusi barang jaminan harus dilakukan melalui mekanisme pengadilan atau berdasarkan sertifikat fidusia yang memiliki kekuatan eksekutorial. Jika tidak, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai perampasan bahkan pemerasan.

Namun, masalah utama bukan hanya pada pelaku di lapangan, melainkan pada pembiaran sistematis oleh negara. Tak sedikit laporan masyarakat yang justru diabaikan oleh aparat kepolisian karena dianggap sebagai perkara perdata, padahal telah terjadi dugaan pelanggaran pidana. Ini adalah bentuk impunitas yang berbahaya, dan menciptakan ruang bagi kekerasan berulang.

Dalam prinsip negara hukum (rechtsstaat), negara wajib menjamin supremasi hukum dan kesetaraan di hadapan hukum. Ketika rakyat kecil yang menunggak cicilan langsung diintimidasi, sementara korporasi besar yang melanggar aturan justru aman, maka telah terjadi ketimpangan serius dalam sistem hukum kita.

Negara tidak boleh lagi menjadi penonton. Aparat penegak hukum wajib bertindak:

1. Menindak tegas aksi kriminal oleh debt collector, termasuk mereka yang membackingi praktik ilegal tersebut.

2. Mengevaluasi dan menindak perusahaan pembiayaan yang melanggar prosedur hukum dalam penagihan.

3. Mendirikan sistem pelaporan terpadu yang melibatkan pemerintah, kepolisian, dan lembaga konsumen.

Lebih jauh, regulasi perlindungan terhadap debitur juga harus diperkuat. Edukasi finansial, transparansi kontrak kredit, hingga advokasi hukum bagi debitur perlu menjadi agenda bersama. Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan pembiar.

Karena pada akhirnya, ini bukan hanya soal utang. Ini adalah soal keadilan, martabat manusia, dan eksistensi negara dalam melindungi hak-hak warganya. Bila negara terus abai, maka yang akan runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap hukum dan keadilan. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com