• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1974 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4320 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4266 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4387 Kali

  • Home
  • Riau

Dirumahkan Massal, Honorer Rokan Hilir Bongkar Praktik Uang Masuk Lewat Calo

Redaksi Radarpku

Sabtu, 12 April 2025 13:59:43 WIB
Cetak
Dirumahkan Massal, Honorer Rokan Hilir Bongkar Praktik Uang Masuk Lewat Calo

RADARPEKANBARU.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sejak Jumat (11/4/2025) memicu kegelisahan baru. Tak hanya berdampak pada para honorer, isu mencuatnya praktik calo dalam proses perekrutan kini menjadi sorotan tajam di tengah masyarakat.

Sabtu (13/4/2025), keluhan dan pengakuan para honorer yang telah dirumahkan beredar luas melalui media sosial, terutama Facebook dan WhatsApp. Mereka mulai angkat bicara, mengungkap janji manis oknum calo yang sebelumnya mengaku bisa mengurus hingga Surat Keputusan (SK) keluar.

"Bagaimana tak tergiur, dijanjikan bisa jadi pegawai P3K setelah kerja honor," ungkap Liano (25), bukan nama sebenarnya.

Nominal yang dipatok tak main-main, mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta, bahkan lebih, disebut sebagai "uang pengurusan" untuk bisa masuk sebagai tenaga honorer. Tak hanya itu, biaya tambahan seperti pembelian seragam, atribut, hingga perlengkapan kerja lainnya juga dibebankan kepada calon tenaga honorer.

"Contohnya yang masuk Satpol PP atau Damkar, semuanya beli sendiri. Minimal keluar uang lagi Rp3 sampai Rp5 juta," tambah sumber GoRiau.com.

Desas-desus pun berkembang. Para calo yang dulu menjanjikan pekerjaan kepada tenaga honorer kini mulai diburu dan ditagih oleh mereka yang merasa tertipu. Sebagian besar dari mereka mengaku direkrut menjelang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Masuk kerja saja bayar. Bahkan untuk ASN yang ingin jadi Kabid pun harus bayar," aku sumber lainnya, menyebut sejumlah nama ASN yang disebut-sebut menggunakan uang pelicin demi mendapatkan jabatan.

Dari data yang dihimpun di wilayah Bagan Batu dan sekitarnya, tenaga honorer yang direkrut hanya dengan bermodal nota dinas kini menagih janji dan uang mereka. Apalagi, banyak di antara mereka yang merasa dimanfaatkan secara politik.

"Banyak yang masuk saat Pilkada. Kami juga diminta memfoto dan memposting saat mencoblos. Ada yang mengawasi kami," urai sumber lain.

Total 2.840 honorer dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rokan Hilir telah dirumahkan. Hal ini terjadi akibat larangan penganggaran gaji honorer berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 65 ayat (3). Jika tetap dianggarkan, akan menjadi temuan dan berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

Jumlah tenaga honorer yang dirumahkan di setiap OPD bervariasi, berkisar antara 40 hingga 100 orang. Salah satu OPD yang terdampak cukup besar adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfotiks) Rohil.

"Kalau memang dirumahkan, ya jangan ada lagi yang kerja sukarela atau jadi PHL tapi tetap pakai atribut OPD. Ini bisa mencoreng nama baik OPD," pinta Ria (43), warga yang turut prihatin dengan kondisi tersebut.

Ia juga menyoroti praktik yang terjadi di lingkungan Kominfotiks. Bila tetap mempekerjakan mereka secara tidak resmi, apalagi menggunakan anggaran kegiatan, maka hal itu bisa dikenai sanksi pidana dan melanggar undang-undang.

"Efeknya tidak baik. Mereka datang ke acara, lalu minta uang liputan. Kadang mencatut nama media untuk minta sumbangan dari panitia," terang sumber  merujuk pada sejumlah kegiatan yang melibatkan oknum dari Kominfotiks Rohil. ***


 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com