Warga Mudik Bisa Titip Kendaraan Di MPP Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat di Kota Pekanbaru yang hendak mudik Idulfitri 1446 tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan saat kembali ke kampung halaman.
Masyarakat yang tidak membawa kendaraan saat mudik bisa menitipkan sementara kendaraannya di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Penitipan kendaraan ini gratis selama momen mudik Lebaran 2025.
"Kita sediakan tempat penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ke kampung halaman tanpa membawa kendaraan," ujar Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, Rabu 26 Maret 2025.
Ia mengatakan, kendaraan masyarakat yang tidak dibawa mudik bisa dititipkan di MPP Pekanbaru selama momen Lebaran. Area MPP Pekanbaru nantinya memiliki posko selama Idulfitri.
Sejumlah aparat gabungan tidak hanya melakukan pengamanan terhadap aktivitas masyarakat selama momen lebaran. Mereka juga membantu mengawasi kendaraan yang dititipkan di sekitar area MPP Pekanbaru.
"Masyarakat nantinya tinggal datang ke MPP Pekanbaru membawa kendaraannya saat hendak mudik, ada petugasnya," ulasnya.
Dirinya mengatakan bahwa kepolisian di Kota Pekanbaru juga siap menerima titipan kendaraan. Masyarakat nantinya bisa datang langsung ke polsek yang berada dekat rumahnya masing-masing.
"Pak Kapolres Pekanbaru juga menyediakan tempat penitipan kendaraan di polsek ya," sebutnya.(roc)
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.








