Pemkab Siak Tegaskan THR ASN Tetap Dibayar Meski Terlambat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Fauzi Asni, meluruskan informasi yang beredar soal penundaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"THR untuk ASN, PPPK, dan pensiunan masih dalam proses perhitungan anggaran. Tapi perlu ditekankan bahwa pembayarannya tetap menjadi prioritas," jelas Fauzi, Jumat (21/3/2025).
Fauzi menyebutkan bahwa landasan hukum pemberian THR telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Siak Nomor 19 Tahun 2025, yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2025. Dalam Perbup tersebut disebutkan, apabila kondisi keuangan daerah belum memungkinkan, maka pembayaran THR dapat dilakukan setelah Idulfitri.
“Pasal 5 ayat (2) memberi ruang hukum bagi pemerintah daerah jika pembayaran THR belum dapat dilakukan sebelum hari raya. THR tetap harus dibayarkan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jika aturan tersebut tidak dituangkan dalam Perbup, maka keterlambatan bisa membuat pembayaran THR tidak dapat direalisasikan secara legal.
Fauzi menjelaskan bahwa saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Inspektorat masih melakukan revisi terhadap laporan keuangan. Proses ini harus dilakukan dengan hati-hati demi menghindari masalah hukum di kemudian hari.
"Perhitungan keuangan harus akurat dan cermat. Kami tidak ingin tergesa-gesa lalu menimbulkan masalah hukum baru," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerbitan Perbup tersebut merupakan bentuk komitmen dan niat baik Bupati Siak, Alfedri, dalam menjamin hak-hak ASN.
“Pak Bupati ingin memastikan bahwa hak ASN, PPPK, dan pensiunan tetap dibayarkan. Jangan sampai niat baik ini ditafsirkan keliru,” tambahnya.
Fauzi berharap semua pihak bisa memahami kondisi keuangan daerah saat ini dan memberikan ruang kepada pemerintah untuk menyelesaikan proses sesuai prosedur.
"Kami mohon pengertian dari seluruh ASN, PPPK, dan pensiunan. Pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (grc)
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.








