• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Riau

Dugaan Politik Uang Di PSU Siak, Bawaslu Naikkan Status Jadi Temuan

Redaksi Radarpku

Kamis, 20 Maret 2025 05:56:57 WIB
Cetak
Dugaan Politik Uang Di PSU Siak, Bawaslu Naikkan Status Jadi Temuan

RADARPEKANBARU.COM - Kasus dugaan politik uang yang melibatkan tim pasangan calon (Paslon) Alfedri-Husni kini memasuki tahap penanganan lebih lanjut. 

Bawaslu Siak menaikkan status dugaan politik uang tersebut dari sekadar penelusuran menjadi temuan, setelah adanya alat bukti berupa uang dan rekaman suara. 

Sejumlah pihak, termasuk Juprizal, akan dipanggil dalam waktu dekat untuk memberikan klarifikasi. Keputusan tersebut diumumkan setelah rapat pleno Bawaslu Siak yang digelar pada Rabu, 19 Maret 2025. 

Kasus ini kini ditangani oleh Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Bawaslu memberikan waktu 3 hari, dengan kemungkinan perpanjangan 2 hari jika kasus ini belum selesai dalam waktu yang ditentukan.

"Kami mempunyai waktu 3 plus 2 hari dalam menangani kasus ini. Apabila belum selesai dalam 3 hari ke depan, bisa ditambah 2 hari lagi," ujar Komisioner Bawaslu Siak, Ahmad Dardiri. 

Sebelumnya, AU, seorang warga yang menyerahkan bukti berupa uang Rp 32 juta dan rekaman suara kepada Bawaslu pada 10 Maret 2025, telah memberikan informasi terkait dugaan politik uang tersebut. 

AU mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan oleh Juprizal untuk dibagikan kepada pemilih di TPS 3 Jayapura, Bungaraya, yang menjadi lokasi Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Sebagai bagian dari rencana, AU seharusnya menyebarkan uang tersebut kepada pemilih dengan nilai Rp 500 ribu per orang.

Namun, AU mengaku merasa terganggu dan takut melanggar hukum, sehingga memutuskan untuk menyerahkan uang dan bukti percakapan dengan Juprizal kepada Bawaslu. (roc)

 

Menurut AU, dirinya tidak bisa tidur dan merasa tertekan karena tidak ingin terlibat dalam tindakan ilegal yang dapat merugikan dirinya. 

"Jika Juprizal menjemput uang itu ke rumah saya pada 9 Maret 2025, berkemungkinan alat bukti tidak sampai ke kantor Bawaslu. Lantaran Juprizal ingkar janji, maka saya tidak mempunyai pilihan selain mengantarkan uang ke Bawaslu," katanya.

AU menambahkan bahwa ia merasa tidak tenang selama uang tersebut berada di rumahnya dan takut akan konsekuensi pidana Pemilu. 

"Selama uang itu masih berada di rumah saya, saya tidak tenang. Saya takut melanggar hukum, apalagi PSU ini menjadi sorotan," ujarnya.

Dengan bukti tersebut, Gakkumdu berencana memanggil Juprizal dan nama lain yang terlibat untuk memberikan klarifikasi. 

Proses pemeriksaan ini akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi praktik politik uang yang melanggar hukum Pemilu.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan adil demi menjaga integritas Pemilu.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com