Hiburan Malam Fasilitas Hotel di Pekanbaru Mesti Tutup Selama Ramadan
"Seluruh tempat hiburan malam harus tutup selama bulan puasa, termasuk yang fasilitas hotel," tegas Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Ia mengatakan, pengelola harus mengikuti kebijakan dalam surat edaran itu. Mereka yang nekat melanggar tentu bakal dibubarkan paksa oleh aparat dari Satpol PP Kota Pekanbaru.
Satpol PP Pekanbaru bakal menindak tegas pengelola yang melanggar. Petugas menegakkan aturan dalam surat edaran Wali Kota Pekanbaru perihal aktivitas Ramadan bersama jajaran TNI dan kepolisian.
ebih lanjut Zulfahmi mengimbau warga untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Apalagi sudah ada pedoman aktivitas selama bulan Ramadan dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Kami mengajak warga untuk banyak menghabiskan waktu beribadah pada momen bulan suci ini," imbaunya.
Tempat hiburan yang harus tutup selama Ramadan di antaranya karaoke, pub, club malam, diskotik hingga billiard. Lalu tempat pijat kesehatan maupun refleksi ditutup selama bulan suci.
Ada sejumlah poin lainnya dalam surat edaran tentang aktivitas selama bulan suci. Restoran dan cafe harus menyesuaikan dengan surat edaran yang ada.(roc)
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.








