KNPI Riau Bentuk Satgas untuk Menertibkan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
Pekanbaru – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau membentuk satuan tugas khusus untuk mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan perkebunan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan. Satuan tugas yang diberi nama Satuan Tugas Pemuda Peduli Penyelamat Sawit Riau (SP3-SR) ini diresmikan dalam sebuah pertemuan di Kong Djie Cafe, Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa (18/2/2025).
Ketua KNPI Riau, Nazaruddin, SH, MH, mengatakan pembentukan satgas ini merupakan wujud dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur pengelolaan sawit di kawasan hutan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pemerintah terkait perkebunan sawit di kawasan hutan bisa berjalan dengan baik. Satgas ini akan membantu pemerintah dalam menata ulang perkebunan yang belum memiliki izin resmi,” ujar Nazaruddin didampingi Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi.
Berdasarkan data, sekitar 1,5 juta hektare dari total 4 juta hektare perkebunan sawit di Riau berada di dalam kawasan hutan. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, pemilik perkebunan sawit di kawasan ini masih bisa mengurus perizinan. Namun, dengan regulasi baru, perkebunan tanpa izin bisa dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan penguasaan lahan oleh negara.
Untuk memastikan regulasi ini berjalan, KNPI Riau menunjuk Jamadi, SH, sebagai Komandan Satgas SP3-SR. Jamadi menegaskan bahwa satgas ini akan mengawal implementasi Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
“Kami akan melakukan identifikasi terhadap perkebunan sawit ilegal dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan serta profesional. Pelanggar yang terbukti melakukan perambahan tanpa izin akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Jamadi.
Selain menegakkan regulasi, penertiban ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui pajak sawit. Sekretaris KNPI Riau, Asnaldi, menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik.
“Dengan tata kelola yang lebih tertib, kita bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan potensi pendapatan negara dari sektor perkebunan sawit,” ujar Asnaldi.
Satgas SP3-SR KNPI Riau diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan di sektor perkebunan sawit secara lebih efektif. (rls)
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.






.jpg)

