• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2951 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2924 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2904 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2901 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2899 Kali

  • Home
  • Nasional
  • fokus riau

Presiden Prabowo Harus Tahu, Perusahaan Negara Gugat Rakyat Kecil Setelah Kebun yang Ditanamnya Dinyatakan Gagal

Redaksi Radarpku

Selasa, 04 Februari 2025 21:06:09 WIB
Cetak
Presiden Prabowo Harus Tahu, Perusahaan Negara Gugat Rakyat Kecil Setelah Kebun yang Ditanamnya Dinyatakan Gagal
Sidang lapangan oleh PN Bangkinang melibatkan Perusahaan Negara (PTPN IV) selaku Penggugat dan Koppsa-M selaku tergugat. Senin (3/2/2025).

RADARPEKANBARU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang menggelar sidang lapangan di lokasi Kebun Sawit Koppsa-M desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Senin (3/2/2025).

Sidang lapangan itu dilaksanakan atas gugatan Perdata PTPN IV selaku Penggugat 'melawan' Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M) selaku Tergugat, serta PT Bank Mandiri BBC Palembang selaku Turut Tergugat. Sidang lapangan yang melibatkan PTPN IV dan Koppsa-M itu dilaksanakan selama 2 (dua) hari dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, Soni Nugraha, SH MH.

Perusahaan plat merah milik negara itu, mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri dengan tuntutan agar petani Koppsa-M dikatakan harus membayar sejumlah hutang sebanyak Rp. 140 Miliar. Hal ini dinilai sejumlah pihak sangat menzolimi petani di desa Pangkalan Baru.

Betapa tidak, kebun yang ditanam oleh PTPN IV selaku mitra (bapak angkat) lebih kurang 23 tahun yang lalu, dicanangkan akan menjadi harapan hidup para petani di desa Pangkalan Baru, terbukti rusak dan terbengkalai. 

Kebun yang semula dijanjikan seluas 1.650 Hektare, namun faktanya hanya lebih kurang 600 Ha yang bisa dikelola oleh petani hingga hari ini.

Bahkan lebih parahnya lagi, kebun yang 600 Ha itu pun rusak dan hanya bisa dikelola seadanya.

"Sempat kita buktikan, klaim dari penggugut luas kebun 1.650 Ha itu, namun yang terbangun hanya setengahnya. Inventaris akhir pada tahun 2022 pasca pergantian kepengurusan dari Antoni Hamzah kepada kami, yang produktif hanya 600 Ha", terang Ketua Koppsa-M, Nusirwan. 

Dikatakan Ketua Koppsa-M Nusirwan, saat sidang lapangan digelar, penggugat sangat tidak menguasai objek gugatan yang diajukan. Bahkan katanya, Koppsa-M selaku tergugatlah yang lebih dominan menjelaskan mengenai lokasi objek gugatan. Ketua Koppsa-M menuturkan, mereka sempat menawarkan peralatan Drone kepada majelis hakim untuk melihat lebih luas, namun majelis menolak menggunakannya.

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang saat menggelar sidang lapangan di lokasi kebun melihat langsung kondisi pohon sawit yang rusak dan terbengkalai. Ditemukan fakta pohon sawit kerdil, kurus, dan tidak terawat. Serta semak belukar yang sudah menjunjung tinggi bahkan sudah menjadi hutan.

"Di sidang pemeriksaan setempat kemaren Ketua Majelis telah melihat langsung kondisi sebagian besar kebun serta prasarana penunjang kebun (i.e. saluran air, jalan, dan lain-lain) yang kondisinya terbengkalai dan memprihatinkan, bahkan sebagian tidak terbangun", ujar Armilis Ramaini, SH kuasa hukum petani Koppsa-M. Selasa (4/2/2025).

Karena sulitnya medan, kondisi jalan yang buruk, pemeriksaan setempat belum selesai dilaksanakan kemarin dan telah diagendakan akan dilanjutkan hari ini pukul 10 pagi.

"Hanya saja memang Majelis Hakim dan tim PN Bangkinang tidak bisa menjangkau seluruh wilayah kebun KOPPSA M karena sebagian wilayah kebun yang masih hutan dan sebagian besar sarana jalan yang rusak parah dan tidak sesuai dengan standar perkebunan", sambung Armilis.

Kuasa hukum Koppsa-M menjelaskan, berharap Majelis hakim dapat betul-betul melihat secara langsung kondisi kebun dan dapat berlaku objektif dalam memutas perkara nantinya. Serta menggunakan hati nurani melihat penderitaan ratusan petani.

"Tentu saja kami menyambut baik adanya acara pemeriksaan setempat kemarin dan hari ini, menurut kami sangat penting Majelis Hakim untuk dapat melihat secara langsung dan objektif kondisi kebun yang sangat memprihatinkan yang selama ini dikeluhkan oleh petani", pungkasnya.

Para petani terlihat membentang spanduk bertuliskan "Pak Hakim Jangan Bela PTPN", "Kebun Gagal Petani Jadi Tumbal" saat sidang lapangan akan dimulai. Terpantau pada hari pertama sidang lapangan akan dimulai, Ketua Koppsa-M meminta para petani untuk senantiasa bersabar dan menahan diri menghadapi sidang lapangan yang sedang berlangsung.(***)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:30:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto membe.

Nasional

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Bergerak Cepat Cegah Friksi TNI, Polri dan Kejaksaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:30:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pertemuan tertutup Presiden Pra.

Nasional

Usai Jadi Tersangka, Febrie dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Senin, 13 Juli 2026 - 10:07:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:20:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) meng.

Nasional

Langkah Polri Usut Korupsi Batu Bara jadi Oase di Tengah Keraguan Publik

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - katan Keluarga Alumni (IKA) BEM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 2 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 3 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 4 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
  • 5 Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
  • 6 Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
  • 7 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com