• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2669 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5010 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5041 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4976 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5133 Kali

  • Home
  • Politik

Bupati Rohil Angkat Bicara Soal Kisruh BUMD PT SPRH, Minta Hormati Proses Hukum

Redaksi Radarpku

Ahad, 02 Februari 2025 09:05:07 WIB
Cetak
Bupati Rohil Angkat Bicara Soal Kisruh BUMD PT SPRH, Minta Hormati Proses Hukum
Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong

Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong akhirnya angkat bicara terkait prahara yang melanda BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Sebagai pemegang saham tunggal, ia mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.

“Mari kita hormati proses hukum yang sedang bergulir. Saya minta jajaran BUMD untuk tetap profesional dan tidak saling tuding. Biarlah pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah,” ujar Afrizal Sintong dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).

Bupati Rohil juga menyayangkan insiden yang terjadi di kantor BUMD Rohil beberapa waktu lalu, yang menurutnya dipicu oleh miskomunikasi antara Direktur Utama, jajaran Direksi, dan Dewan Pengawas (Dewas) BUMD.

“Saya selalu menegaskan dalam setiap RUPS agar komunikasi dibangun dengan baik. Saya sendiri kaget kenapa tiba-tiba terjadi keributan dalam RUPS Luar Biasa ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa RUPS Luar Biasa digelar sebagai langkah percepatan agar roda BUMD tetap berjalan di tahun 2025, mengingat bulan Januari sudah hampir berakhir.

“Jika terus-menerus saling menyalahkan, di mana letak profesionalitas? Saya tidak meminta dihormati secara pribadi, tapi kita harus mengedepankan adab, sopan santun, dan profesionalisme dalam bekerja,” tambahnya.

Menurut Afrizal, keputusan untuk memberhentikan beberapa pejabat BUMD merupakan langkah tegas setelah melihat situasi yang semakin memanas dan terus menjadi sorotan publik.

“Saya rasa keputusan pemberhentian tidak hormat sudah tepat. Mereka tidak menghormati tempat kerja dan juga tidak menghormati Kuasa Pemilik Modal (KPM),” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa RUPS Luar Biasa tersebut bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025, yang menjadi dasar operasional BUMD sepanjang tahun.

“Kalau RKA belum ada, bagaimana gaji pegawai akan dibayarkan? Ini bisa menimbulkan masalah baru jika tidak segera dituntaskan,” jelasnya.

Afrizal menegaskan bahwa meskipun proses hukum sedang berlangsung, tugas-tugas di BUMD tidak boleh terhambat. Ia juga meminta agar isu internal tidak terus dibawa ke ranah publik.

“Keputusan sudah dibuat. Pemberhentian tidak hormat telah diberitahukan kepada Dewas BUMD Tiswarni dan Direktur Umum Hidayat, dengan alasan yang jelas dalam SK. Sementara untuk Zulpakar, masih dalam pertimbangan dengan status pemberhentian sementara tanpa menerima hak dari BUMD,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Bupati Rohil kembali mengimbau seluruh jajaran BUMD untuk fokus bekerja dan tidak menciptakan isu yang dapat memperkeruh suasana.

“Hormati proses hukum, hentikan saling tuding. Jika ada persoalan internal, selesaikan di dalam, bukan diumbar ke publik. Bangun komunikasi yang baik dan jalankan tugas dengan profesional,” tutupnya. (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com