• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3482 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3513 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Politik

Tim Elang 3 Hambalang Ambil Alih Kebun Sawit Ilegal di Kampar, Minta Polda Riau Buru Ramli

Redaksi Radarpku

Sabtu, 01 Februari 2025 15:24:43 WIB
Cetak
Tim Elang 3 Hambalang Ambil Alih Kebun Sawit Ilegal di Kampar, Minta Polda Riau Buru Ramli
Tim Elang 3 Hambalang resmi mengambil alih lahan kebun sawit ilegal di kawasan hutan Kampar pasca kemenangan Yayasan Riau Madani dalam gugatan terhadap pengelola kebun, Ramli

KAMPAR – Tim Elang 3 Hambalang resmi mengambil alih lahan kebun sawit ilegal di kawasan hutan Kampar pasca kemenangan Yayasan Riau Madani dalam gugatan terhadap pengelola kebun, Ramli. Ketua DPD Elang 3 Hambalang, Pebri Winaldi, menegaskan bahwa lahan seluas 215 hektare itu tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas perkebunan dan akan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan.

Selain melakukan penyegelan dan pemasangan plang larangan aktivitas di lahan tersebut, Tim Elang 3 Hambalang juga meminta Polda Riau segera menangkap Ramli. "Kami meminta Polda Riau segera memburu dan memproses hukum Ramli sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan ada lagi kebijakan yang memberi ruang bagi pelaku perusakan lingkungan," tegas Pebri Winaldi, Sabtu (1/2).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang telah mengabulkan gugatan Yayasan Riau Madani terhadap Ramli dalam putusan perkara nomor 24/Pdt.G/LH/2024/PN Bkn yang dibacakan pada 24 Desember 2024. Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin oleh Soni Nugraha, SH, MH menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan kawasan hutan dan harus dikembalikan ke negara.

Majelis hakim menghukum tergugat untuk menebang seluruh tanaman kelapa sawit di lahan sengketa dan melakukan reboisasi dengan menanam kembali pohon-pohon kehutanan seperti Meranti, Kempas, Bintangur, hingga Kedondong Hutan. Selain itu, Ramli juga diwajibkan menyetorkan dana jaminan pemulihan lingkungan sebesar Rp 21,5 miliar atau Rp 100 juta per hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan Riau Madani, Surya Darma, SAg, SH, MH, mengapresiasi putusan ini. Ia menegaskan bahwa hukuman finansial yang diberikan akan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba membuka perkebunan sawit secara ilegal di kawasan hutan.

Tindakan Ramli yang membuka kebun sawit di kawasan hutan tanpa izin dapat dijerat dengan berbagai peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasca putusan, Tim Elang 3 Hambalang langsung turun ke lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas di lahan tersebut. Hingga berita ini dirilis, tim masih melakukan pemasangan plang dan penyegelan area.

"Lahan ini tidak boleh dipanen lagi, biarkan kembali menjadi hutan. Nantinya, akan dimanfaatkan untuk rakyat dalam bentuk perhutanan sosial dengan tanaman seperti jengkol dan lainnya," kata Pebri Winaldi.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan pemulihan ekosistem di kawasan hutan Kampar bisa segera terlaksana. Sementara itu, tekanan kepada aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku perusakan hutan diharapkan bisa mempercepat penegakan hukum terhadap kasus ini. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com