• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3482 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3513 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Hukum Suami Lebih Mementingkan Keluarga daripada Istrinya

Redaksi Radarpku

Jumat, 24 Januari 2025 09:43:14 WIB
Cetak
Hukum Suami Lebih Mementingkan Keluarga daripada Istrinya
RADARPEKANBARU.COM - Hukum suami lebih mementingkan keluarganya daripada istrinya terus menjadi perbincangan. Memang, membangun bahtera rumah tangga tidaklah berarti melupakan orangtua dan kerabat. Semua hak ini tetap bisa diberikan, namun perlu juga bagi sang suami untuk memahami skala prioritas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di keluarga.

Di sisi lain, seorang istri hendaknya bisa mendukung suaminya untuk melakukan berbagai ketaatan kepada Allah SWT, termasuk berbakti kepada kedua orangtuanya (birrul wâlidain) –terutama ibunya- dan menyambung tali kekerabatan (silaturahim).

Di samping wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, seorang suami juga wajib untuk membantu menafkahi orangtuanya jika mereka membutuhkan.

Ibnul Mundzir mengatakan, “Para Ulama sepakat tentang kewajiban menafkahi kedua orangtua yang tidak punya pekerjaan atau kekayaan dengan harta anak mereka.”

Di antara dalil yang menjelaskannya adalah hadits berikut:

Diriwayatkan bahwa seorang badui datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengatakan, “Saya memiliki harta dan orangtua, dan ayah saya ingin menghabiskan harta saya.” Maka Nabi SAW menjawab, “Engkau dan hartamu boleh dipakai orangtuamu. Sesungguhnya, anak-anak kalian termasuk penghasilan terbaik, maka makanlah dari penghasilan anak-anak kalian.” [HR Ahmad, no. 7001. Hadits ini dihukumi shahih oleh Ahmad Syakir, al-Albani dan Syu’aib al-Arnauth rahimahumullah]

Hanya saja, menafkahi orangtua tidaklah wajib atas anak kecuali dengan dua syarat berikut: Pertama, orangtua miskin dan membutuhkan bantuan. Kedua, si anak kaya dan memiliki kelebihan nafkah setelah nafkah yang diberikannya kepada keluarganya. Syarat ini disepakati oleh para ulama.

Jika kedua nafkah ini bisa dipenuhi, maka wajib bagi anak untuk melakukannya. Namun jika hartanya hanya cukup untuk salah satu nafkah saja, maka nafkah istri dan anaknya harus didahulukan daripada nafkah orangtuanya; karena nafkah keluarga adalah konsekuensi dari akad nikah, sehingga merupakan hak manusia.

Sedangkan nafkah orangtua adalah bentuk kebaktian dan bantuan, sehingga masuk kategori hak Allah SWT. Dan hak manusia didahulukan atas hak Allah Azza wa Jalla; karena hak manusia didasari musyahhah (saling menuntut) sedangkan hak Allah didasari musâmahah (pengampunan).

Al-Amidi mengatakan: “Hak manusia didahulukan atas hak-hak Allah Azza wa Jalla”. Khusus tentang prioritas dalam nafkah, Nabi SAW bersabda,

Mulailah dengan menyedekahi dirimu sendiri. Jika ada sisa, sedekahilah keluargamu. Dan jika masih ada sisa lagi berikanlah kepada kerabatmu. [HR Muslim, no. 997]

Mendahulukan Nafkah Anak Istri Asy-Syaukani dalam “Nailul Authar” menyatakan nafkah keluarga juga tetap wajib meski kepala keluarga jatuh miskin. Sedangkan nafkah orangtua hanya wajib jika si anak mampu. Dan para ulama telah sepakat akan wajibnya mendahulukan nafkah anak istri sebelum orangtua.

Hadis di atas merupakan hadits shahih. Namun kurang tepat jika hadits tersebut diterjemahkan “Engkau dan hartamu adalah milik bapakmu (orang tuamu).” Para Ulama pensyarah hadits ini menjelaskan bahwa huruf lam dalam kata tidak menunjukkan kepemilikan (milk), tapi berarti pembolehan (ibâhah). Yakni bukan berarti harta anak menjadi milik orangtuanya, tapi boleh bagi orang tua untuk memakainya.

Di samping itu, bolehnya memakai harta anakpun tidak secara mutlak, namun ada syarat dan batasannya. Ustadz Anas Burhanuddin MA dalam tulisannya di laman almanhaj menyebut syaratnya adalah jika orangtua butuh dan batasannya tidak membahayakan dan merugikan kepentingan si anak. Tidak boleh pula mengambil harta anak untuk diberikan kepada anak yang lain.(emc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci dan Makna Kaya Menurut Ahli Hikmah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kaya dan miskin sejatinya adala.

Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

Dakwatuna

Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:56:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam bukanlah agama yang menga.

Dakwatuna

Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan seorang pemi.

Dakwatuna

Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak ayat Alquran dan hadis y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com