• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Politik

Kecaman Terhadap Kapolda Riau Mengalir Deras Terkait Pelarangan Berjilbab

Redaksi Radarpku

Jumat, 23 Januari 2015 18:05:30 WIB
Cetak
Kecaman Terhadap Kapolda Riau Mengalir Deras Terkait Pelarangan Berjilbab
Telegram Kapolda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Kritikan tajam terhadap Kapolda Riau Pasca beredar telegram Kapolda Riau nomor ST/68/1/2015 tertanggal 19 Januari 2015 atas imbauan tentang penundaan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) terus mengalir. DR.Nasharuddin Yusuf, Sekjen Asosiasi Dosen Riau (ADI) Wilayah Riau mengecam dengan keras atas adanya telegram pelarangan berjilbab oleh Kapolda Riau Brigjen. Pol. Drs. Dolly Bambang Hermawan. Menurut Dosen Fakultas Tarbiyah UIN Suska Riau ini perbuatan Kapolda bertentangan dengan Pancasila dan telah melanggar Hak Azazi Manusia (HAM). "Kita cukup prihatin, jika benar adanya telegram yang di keluarkan oleh Kapolda Riau tentang pelarangan berjilbab,itu artinya Kapolda tidak menghargai keberagaman yang ada di Indonesia dan bertentangan dgn nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945," Kata Nasharuddin. Sementara dalam Islam melarang orang menggunakan jilbab merupakan perbuatan Dosa, " sebaik nya justru Kapolda munyuruh Polwan dan PNS menggunakan jilbab bukan malah sebaliknya melarang orang menggunakan jilbab, menambah dosa saja," tambahnya. Dikutip Radar Pekanbaru dari goriau.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau juga turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Kapolda Riau. Masalah ini harus menjadi pertimbangan, karena berhubungan dengan keagamaan. Ketua MUI Riau, H Mahdini, mengatakan, pihak pimpinan kepolisian, baik di tingkat lokal maupun pusat hendaknya segera mengeluarkan aturan yang memperbolehkan polwan mengenakan jilbab. ''Jilbab berperan dalam menutup aurat, menurut Islam juga bedosa membuka aurat. Jadi itu perlu dipertimbangkan lagi,'' sebutnya. Menurutnya, ketentuan mengenai jilbab tersebut sejatinya, dapat dikembalikan kepada Polwan yang bersangkutan. Polwan yang akan menggunakan jilbab, hendaknya diperbolehkan, karena juga tidak mengganggu kinerja aparat tersebut. Terlebih lagi lanjutnya, Provinsi Riau merupakan daerah yang sangat kental dengan nilai melayu yang islami. Sehingga, dapat tetap mempertahankan jati diri masyarakat Riau. Mahdini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polda Riau. ''Kita berharap dengan keberadaan Polri dan Polda dapat berperan untuk mengembalikan jati diri muslimah Riau di jajaran kepolisian," tuturnya. Telegram ini berdasarkan beberapa aturan, yakni, satu menimbang Peraturan Pemerintah nomor 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, yang kedua Surat Keputusan Kapolri tertanggal 30 September 2005 tentang Sebutan KMA Penggunaan Pakaian Dinas berseragam Polri dan PNS Polri. Sementara pada poin ketiga, Surat telegram Kapolri tahun 2014 tanggal 5 Desember 2014 tentang Penertiban dan Menanamkan Disiplin Personal Polwan dalam Berpakaian Dinas, dan empat Surat AS SDM Kapolri SSDM 28 November 2014 perihal Penggunaan Pakaian Jilbab bagi Polwan. Selain itu, ditulis juga sehubungan dengan butiran disampaikan bahwa masih banyak ditemukan penggunaan Gampol (seragam polisi) khususnya bagi Polwan dan PNS wanita yang tidak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan, diputuskan adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasi.(goriau/radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com