PILIHAN +INDEKS
Surat Larangan Polwan Berjilbab Oleh Kapolda Riau Menuai Protes dari Tokoh Masyrakat Riau
Mantan Kapolri Sutarman
RADARPEKANBARU.COM-Pemberlakuan penggunaan jilbab bagi Polisi Wanita (Polwan) tak akan terwujud. Seiring dengan diberhentikanya Jenderal Sutarman sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, muncul larangan berjilbab yang dikeluarkan Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pekanbaru Pos (Grup JPNN.com) ditemukan surat larangan berjilbab yang ditujukan kepada Kapolda Riau. Surat larangan itu tertanggal 19 Januari 2015.
"Adanya penggunaan jilbab bagi Polwan tidak dibenarkan karena belum ada regulasinya," demikian bunyi surat tersebut yang didapat Pekanbaru, Selasa (20/1/2015).
Wacana pemakaian jilbab pada polisi wanita bukan hal baru. Sutarman saat menjabat Kapolri berjanji Agustus atau September 2015 ini Perkap itu akan rampung. Setelah itu, pengadaan jilbab bagi polwan akan dilaksanakan.
"Nanti tahun 2015 sudah selesai," ungkap Sutarman di Mabes Polri, Jumat (9/1/2015).
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, saat ini perkap jilbab polwan sudah sampai perencanaan dan pengadaan anggaran. Anggaran yang disiapkan Rp 1,2 triliun.
Menurut Sutarman, pemakaian jilbab merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.
Namun di era Plt Kapolri Komjen Badrodin Haiti, belum juga dituntaskan aturan ini, tapi malah membuat surat edaran yang ditujukan Polda untuk menertibkan para Polwan yang berseragam yang tidak sesuai dengan ketentuan korps Bhayangkara tersebut.
Mengenai temuan surat edaran larangan berjilbab bagi Polwan ini, belum ada keterangan resmi. Radar masih berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari Mabes Polri.
Tokoh masyarakat melayu Riau juga sempat tersulut api kemarahan atas surat edaran yang di buat oleh kapolda Riau terkait larangan berjilbab untuk Polwan dan PNS selingkungan Polda Riau.
Syafruddin Saan dari Laskar Melayu Riau meminta Kapolda untuk Kembali menarik surat edaran yang telah dibuat karena dianggap telah Meresahkan kalangan Polwan dan PNS yang telah mengunakan jilbab.
"Perlu diingat oleh kapolda, ini tanah melayu, melarang berjilbab sama saja kapolda tidak menghargai nilai-nilai kemelayuan yang ada di Riau yang identik dengan Islam, Kapolda Riau telah melukai hati masyarakat Riau," katanya.
"Sekarang kita pertanyakan apa motif dibalik pelarangan berjilbab itu, titipan siapakah ini sebenarnya? titipan yahudi?" tanya Syafruddin.
"Kapolda aneh, orang begitu tak usah lama-lama di Riau, belum lama di Riau sudah pandai menyuruh orang buka jilbab,apa barang kali dia hobinya lihat paha polwan?", tutup Syafruddin. (Jpnn/radarpku)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








