LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Pertama Kali Pekanbaru Nyatakan Darurat Sampah

Penetapan status darurat sampah yang berlaku sepekan ke depan ini untuk menjaga terjadinya pencemaran lingkungan akibat penumpukan sampah yang terjadi saat ini serta dalam rangka untuk melaksanakan pelayanan di bidang persampahan.
Dalam SK ini, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru melakukan sejumlah hal untuk mengatasi persoalan sampah.
DLHK menyediakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah untuk pengangkutan sampah dari sumber sampah dan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Selain itu juga menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melaksanakan pengangkutan sampah dari sumber sampah dan TPS ke TPA.
Semenrara umtuk biaya bahan bakar minyak dalam melaksanakan pengangkutan sampah dari sumber sampah dan TPS ke TPA menjadi beban dan tanggung jawab pihak ketiga yang telah ditetapkan sebagai penyedia jasa angkutan persampahan tahun 2025.
Tonase sampah yang diangkut dengan menggunakan transportasi kendaraan dinas operasional angkutan sampah DLHK dari sumber sampah dan TPS ke TPA tidak menjadi perhitungan pembayaran dari realisasi tonase angkutan.
Selama masa darurat sampah, DLHK diminta memberitahukan kepada masyarakat untuk mengurangi produksi sampah, memperbanyak kawasan bebas sampah, mengolah sampah organik secara mandiri, dan mengurangi penggunaan plastik.
Seperti diketahui, persoalan sampah di Kota Pekanbaru belum kunjung teratasi meski kini dikelola oleh pihak ketiga. PT Ella Pratama Perkasa (EPP) bahkan sudah beroperasi sejak awal tahun 2025 sebagai penyedia jasa angkutan persampahan.
Namun kinerja operator dinilai tidak maksimal lantaran sampah masih saja menumpuk di sejumlah titik maupun ruas jalan Kota Pekanbaru. Kondisi ini pun menuai banyak keluhan dari masyarakat.
Operator angkutan sampah ini sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk 6 bulan kedepan. PT EPP mengangkut sampah dari 3 kawasan, dengan nilai kontrak Rp 33 Miliar.(roc)
SF Hariyanto Incar Kursi Ketua Golkar Riau, PDIP: Tak Masalah
RADARPEKANBARU.COM - Meski sebelumnya disebut menjadi bagian dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuan.
Wali Kota Terpilih Agung Nugroho: Wartawan Pilar Pembangunan, Kami Siap Dukung Penuh!
RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho, menegaskan komitmennya untuk membe.
Tunggu Pelantikan, Pemprov Riau Bersiap Sambut Gubernur dan Wakil Gubernur
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menggelar rapat persiapan menyambut Gu.
KPU Kampar Tetapkan Ahmad Yuzar-Misharti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
RADARPEKANBARU.COM - Kurang dari 24 jam pasca putusan atas gugatan sengketa Pilkada 2024 oleh H Yuyu.
Disperindag Jamin Distribusi LPG 3 Kilogram di Pekanbaru Tetap Lancar
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan dis.
Peserta Didik SD dan SMP Harus Mengisi Buku Amaliyah Selama Ramadhan
RADARPEKANBARU.COM - Peserta didik di Kota Pekanbaru menjalani proses pembelajaran selama bulan suci.