Komite Muda Informasi Teknologi Riau Dukung Komdigi Batasi Media Sosial untuk Anak-anak
PEKANBARU – Media sosial memainkan peran penting di era digital sebagai sarana informasi dan pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi yang pesat juga memiliki sisi negatif, terutama dalam tatanan sosial, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Komite Muda Informasi Teknologi Riau (KOMIT Riau) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Direktur Eksekutif KOMIT Riau, Ibnu Chalik, ST, mengungkapkan bahwa paparan teknologi yang berlebihan tanpa pengawasan telah menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial anak-anak.
"Fenomena kehidupan sosial anak-anak usia dini mulai menurun, termasuk moral untuk menghormati orang tua. Contohnya, ketika anak sibuk bermain game atau media sosial, permintaan orang tua seringkali direspons dengan lamban," ujar Bung Ichal, yang juga Ketua Alumni Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah menciptakan generasi yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tetap menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia. "Media sosial seperti pisau bermata dua, ada efek positif dan negatif. Kita harus bijak menyikapinya," tambahnya.
Nazruddin Safaat ST.,MT sekaligus Sekretaris KOMIT Riau, juga mendukung inisiatif Komdigi dalam membatasi usia pengguna media sosial. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap ancaman seperti cyberbullying, eksploitasi daring, hingga paparan konten tidak pantas.
"Tanpa pengendalian yang tepat, media sosial dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak, mengganggu perkembangan mental, emosional, bahkan kesehatan fisik mereka. Penggunaan yang berlebihan juga dapat memicu kecemasan, depresi, dan rasa tidak percaya diri," jelas Nazruddin.
Ia menyarankan agar regulasi yang diterapkan mencakup kebijakan teknis dan edukasi. Verifikasi usia yang ketat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), pengawasan konten yang diperketat, serta program literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi solusi yang diusulkannya.
"Dengan pendekatan holistik yang melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat, aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat media sosial sambil meminimalkan dampak negatifnya," pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan generasi muda yang cerdas digital sekaligus berkarakter kuat. KOMIT Riau berharap regulasi ini dapat segera diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. (Rls)
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.






.jpg)

