Komite Muda Informasi Teknologi Riau Dukung Komdigi Batasi Media Sosial untuk Anak-anak
PEKANBARU – Media sosial memainkan peran penting di era digital sebagai sarana informasi dan pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi yang pesat juga memiliki sisi negatif, terutama dalam tatanan sosial, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Komite Muda Informasi Teknologi Riau (KOMIT Riau) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Direktur Eksekutif KOMIT Riau, Ibnu Chalik, ST, mengungkapkan bahwa paparan teknologi yang berlebihan tanpa pengawasan telah menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial anak-anak.
"Fenomena kehidupan sosial anak-anak usia dini mulai menurun, termasuk moral untuk menghormati orang tua. Contohnya, ketika anak sibuk bermain game atau media sosial, permintaan orang tua seringkali direspons dengan lamban," ujar Bung Ichal, yang juga Ketua Alumni Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah menciptakan generasi yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tetap menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia. "Media sosial seperti pisau bermata dua, ada efek positif dan negatif. Kita harus bijak menyikapinya," tambahnya.
Nazruddin Safaat ST.,MT sekaligus Sekretaris KOMIT Riau, juga mendukung inisiatif Komdigi dalam membatasi usia pengguna media sosial. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap ancaman seperti cyberbullying, eksploitasi daring, hingga paparan konten tidak pantas.
"Tanpa pengendalian yang tepat, media sosial dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak, mengganggu perkembangan mental, emosional, bahkan kesehatan fisik mereka. Penggunaan yang berlebihan juga dapat memicu kecemasan, depresi, dan rasa tidak percaya diri," jelas Nazruddin.
Ia menyarankan agar regulasi yang diterapkan mencakup kebijakan teknis dan edukasi. Verifikasi usia yang ketat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), pengawasan konten yang diperketat, serta program literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi solusi yang diusulkannya.
"Dengan pendekatan holistik yang melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat, aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat media sosial sambil meminimalkan dampak negatifnya," pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan generasi muda yang cerdas digital sekaligus berkarakter kuat. KOMIT Riau berharap regulasi ini dapat segera diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. (Rls)
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .








.jpg)