LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Komite Muda Informasi Teknologi Riau Dukung Komdigi Batasi Media Sosial untuk Anak-anak

PEKANBARU – Media sosial memainkan peran penting di era digital sebagai sarana informasi dan pengetahuan. Namun, perkembangan teknologi yang pesat juga memiliki sisi negatif, terutama dalam tatanan sosial, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Komite Muda Informasi Teknologi Riau (KOMIT Riau) mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Meutya Hafid dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak. Direktur Eksekutif KOMIT Riau, Ibnu Chalik, ST, mengungkapkan bahwa paparan teknologi yang berlebihan tanpa pengawasan telah menimbulkan dampak negatif pada kehidupan sosial anak-anak.
"Fenomena kehidupan sosial anak-anak usia dini mulai menurun, termasuk moral untuk menghormati orang tua. Contohnya, ketika anak sibuk bermain game atau media sosial, permintaan orang tua seringkali direspons dengan lamban," ujar Bung Ichal, yang juga Ketua Alumni Fakultas Sains dan Teknologi UIN Suska.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan adalah menciptakan generasi yang mampu memanfaatkan teknologi dengan tetap menjunjung nilai-nilai budaya Indonesia. "Media sosial seperti pisau bermata dua, ada efek positif dan negatif. Kita harus bijak menyikapinya," tambahnya.
Nazruddin Safaat ST.,MT sekaligus Sekretaris KOMIT Riau, juga mendukung inisiatif Komdigi dalam membatasi usia pengguna media sosial. Menurutnya, anak-anak merupakan kelompok yang rentan terhadap ancaman seperti cyberbullying, eksploitasi daring, hingga paparan konten tidak pantas.
"Tanpa pengendalian yang tepat, media sosial dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak, mengganggu perkembangan mental, emosional, bahkan kesehatan fisik mereka. Penggunaan yang berlebihan juga dapat memicu kecemasan, depresi, dan rasa tidak percaya diri," jelas Nazruddin.
Ia menyarankan agar regulasi yang diterapkan mencakup kebijakan teknis dan edukasi. Verifikasi usia yang ketat dengan teknologi kecerdasan buatan (AI), pengawasan konten yang diperketat, serta program literasi digital bagi orang tua dan anak-anak menjadi solusi yang diusulkannya.
"Dengan pendekatan holistik yang melibatkan orang tua, sekolah, dan masyarakat, aturan ini diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat media sosial sambil meminimalkan dampak negatifnya," pungkasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan generasi muda yang cerdas digital sekaligus berkarakter kuat. KOMIT Riau berharap regulasi ini dapat segera diterapkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait. (Rls)
Sindir Camat Tualang, Dr. Afni Zulkifli: ASN Harus Netral, Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi Berat
Siak – Calon Bupati Siak 2024-2029, Dr. Afni Zulkifli, M.Si, menegaskan bahwa netralitas Aparat.
PHR Aktif Dukung Ketahanan Energi Nasional
Pekanbaru, 8 Februari 2025 – PHR turut berpartisipasi dalam menyemarakkan Hari Pers Nasional ya.
Puncak Peringatan HPN 2025 Dimulai dengan Jalan Santai hingga Ikrar Anti Korupsi
Pekanbaru, 9 Februari 2025– Hari Pers Nasional (HPN) 2025 dan Ulang Tahun Persatuan Wartawan In.
Ratusan Peserta dan Masyarakat Setempat tumpah Ruah ikuti Acara Durian Party PWI di Rumah Singgah Tuan Kadi
PEKANBARU- Ratusan peserta bersama masyarakat sekitar tumpah ruah mengikuti acara Durian Party PW.
SF Hariyanto Didukung Maju di Musda Golkar Riau, Ida Yulita Susanti: SF Figur yang Tepat
Pekanbaru – Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto, mendapat dukungan kuat untuk maju dalam.
FGD Forum Pemred SMSI, Pers Harus Jaga Integritas
Pekanbaru-Pers harus menjaga integritas dan profesional dalam liputan. Hal ini akan membuat pers .