• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1991 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4336 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4404 Kali

  • Home
  • Politik

Masyarakat Adat Desa Kabun Demo PT Padasa Enam Utama, Tuntut Kewajiban 20%

Redaksi Radarpku

Selasa, 07 Januari 2025 20:34:15 WIB
Cetak
Masyarakat Adat Desa Kabun Demo PT Padasa Enam Utama, Tuntut Kewajiban 20%
Orasi Suhaili Datuk Bandaro Mudo, Ketua DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI

Kabun, Rokan Hulu - Ratusan Masyarakat adat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kembali menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 7 Januari 2025. Mereka mendesak PT Padasa Enam Utama untuk memenuhi kewajibannya mengalokasikan 20% lahan perkebunan bagi masyarakat sekitar, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

(Ratusan Masyarakat adat Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, kembali menggelar aksi demonstrasi pada Selasa, 7 Januari 2025)

Dalam aksi tersebut, Suhaili Datuk Bandaro Mudo, Ketua DPP Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI), memimpin massa dan menyampaikan bahwa masalah ini sudah berlarut-larut tanpa solusi. Ia meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pak Presiden, tolong bantu kami. Masalah ini sudah terlalu lama tanpa kejelasan, dan masyarakat adat tidak bisa menunggu lebih lama lagi," ujarnya.

Suhaili menjelaskan bahwa Pasal 58 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mewajibkan perusahaan perkebunan untuk mengalokasikan 20% lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU) kepada masyarakat sekitar. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi berupa pemberhentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang melarang perusahaan besar memiliki atau menguasai unit usaha kemitraan untuk menciptakan pemerataan ekonomi.

Suhaili mendesak PT Padasa Enam Utama untuk tidak menghindari tanggung jawabnya. Ia bahkan menawarkan solusi jika perusahaan mengaku tidak memiliki lahan yang cukup. "Perusahaan jangan lari dari tanggung jawab. Jika tidak ada lahan, kami siap menyediakan lahan. Yang penting, kebun plasma untuk rakyat sejumlah 20% dapat direalisasikan," tegasnya.

PT Padasa Enam Utama diketahui telah beroperasi di wilayah Kecamatan Kabun sejak tahun 1990. Namun, hingga kini masyarakat adat merasa perusahaan belum memenuhi kewajiban tersebut, meskipun telah memanfaatkan sumber daya alam di daerah itu selama lebih dari tiga dekade.

Masyarakat berharap pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memediasi dan menekan perusahaan agar segera merealisasikan tuntutan masyarakat.

"Kami hanya meminta hak kami yang telah diatur undang-undang. Jika perusahaan tetap mengabaikan, kami akan terus melakukan aksi," pungkas Suhaili.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Padasa Enam Utama belum memberikan tanggapan resmi. Aksi ini mencerminkan perjuangan masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas keadilan sosial dan ekonomi. (Rls)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com