Asintel dan Aspidsus Kejati Riau Pindah Tugas ke Kejagung, Karier Naik, Isu Bocoran OTT KPK adalah Hoax
Pekanbaru – Mutasi dua pejabat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yakni Asisten Intelijen (Asintel) Muhamat Fahrorozi dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Zulfikar Nasution, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah resmi diumumkan. Mutasi ini sekaligus menepis isu yang sempat beredar bahwa keduanya dimutasi karena dugaan membocorkan rencana operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Pekanbaru.
Informasi yang dihimpun, mutasi kedua pejabat ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: KEP-IV-17398/C/12/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Struktural, yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono, pada 17 Desember 2024.
Zulfikar Nasution diangkat sebagai Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta, sementara Muhamat Fahrorozi menjabat Inspektur Muda Keuangan III di Inspektorat Keuangan III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Bantahan Isu OTT KPK. Sebelumnya, beredar isu bahwa mutasi keduanya terkait dengan dugaan pembocoran informasi OTT KPK terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, dan Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru pada awal Desember 2024. Namun, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas menegaskan bahwa mutasi tersebut murni karena kebutuhan organisasi.
“Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi. Tidak ada kaitannya dengan OTT KPK,” ujar Akmal Abbas pada Kamis (26/12/2024). Pernyataan ini juga diperkuat oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, yang menyebutkan bahwa perpindahan ini merupakan bagian dari program tour of duty dan tour of area.
Karier yang Cemerlang. Mutasi ini dinilai sebagai bentuk promosi bagi kedua pejabat tersebut. Dalam waktu kurang dari enam bulan menjabat di Kejati Riau, Muhamat Fahrorozi dan Zulfikar Nasution menunjukkan kinerja yang dinilai layak diapresiasi.
Muhamat Fahrorozi sebelumnya menggantikan Marcos Marudut Mangapul Simaremare, sedangkan Zulfikar Nasution menggantikan Imran Yusuf. Keduanya dilantik pada 14 Juni 2024 di Gedung Satya Adhi Wicaksana.
Saat ini, jabatan Asintel dan Aspidsus Kejati Riau masih kosong, menunggu penunjukan pejabat baru oleh Kejaksaan Agung.
Mutasi ini sekaligus menjadi jawaban atas isu yang menyebutkan adanya pembocoran informasi OTT KPK. Baik Akmal Abbas maupun pihak Kejagung menegaskan bahwa perpindahan kedua pejabat ini murni karena kebutuhan organisasi dan sebagai bentuk peningkatan karier. Dengan pengalaman dan reputasi yang dimiliki, Zulfikar Nasution dan Muhamat Fahrorozi diharapkan dapat menjalankan tugas barunya dengan baik di Kejagung. (*)
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .








.jpg)