• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1992 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4334 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4338 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4285 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4405 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Minta Daerah Segera Tetapkan UMK 2025 Paling Lambat 18 Desember

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2024 10:07:49 WIB
Cetak
Pemprov Riau Minta Daerah Segera Tetapkan UMK 2025 Paling Lambat 18 Desember
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, UMK harus diumumkan paling lambat pada 18 Desember 2024.

"Seperti yang sudah diatur, UMK harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Kami berharap kabupaten kota dapat segera melakukan pembahasan dan menetapkannya sebelum batas akhir waktu itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Rabu (11/12/2024).

Boby Rachmat mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk mematuhi batas waktu yang telah ditentukan sesuai Permenaker.

Sebab, lanjut Boby, penetapan UMK sebelum batas waktu adalah untuk memberi kesempatan kepada perusahaan agar dapat mempersiapkan diri menghadapi penerapan kebijakan upah baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

"Dalam hal ini, Dewan Pengupahan kabupaten/kota diharapkan dapat segera merampungkan pembahasan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)," sebutnya.

Boby menegaskan, bahwa imbauan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum.

Untuk itu, Boby mengingatkan agar jangan sampai ada daerah yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, karena hal ini bisa berdampak pada kelancaran implementasi kebijakan tersebut.

"Dewan Pengupahan di kabupaten kota harus segera melakukan pembahasan, karena peraturan Menteri Ketenagakerjaan mewajibkan penetapan UMK dilakukan sebelum 18 Desember," ujarnya.

Apabila ada kendala atau hambatan dalam proses penetapan UMK dan UMSK, Boby meminta pemerintah kabupaten kota segera berkomunikasi dengan Disnakertrans Riau. Dengan begitu, pihaknya bisa segera melakukan pemantauan dan memberikan dukungan jika diperlukan.

"Secara umum, kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, dan mereka pada prinsipnya sudah memahami pedoman penyusunan upah minimum dan upah sektoral. Kami berharap tidak ada masalah atau hambatan yang menghalangi proses ini," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22 atau naik 6,5 persen. Penetapan UMP Riau telah disetujui melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang UMP Riau. Dimana UMP tersebut sebagai acuan pemerintah daerah untuk menetapkan UMK.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja.

Riau

Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:41:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hujan dengan intensitas ringan hingga sedang berpeluang men.

Riau

Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:36:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau .

Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
01 Oktober 2026
Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
01 Oktober 2026
Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
01 Oktober 2026
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
01 Oktober 2026
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 APBD-P Kuansing 2026 Ketok Palu Rp1,6 Triliun
  • 2 Hujan Berpeluang Guyur Hampir Seluruh Riau Siang hingga Sore
  • 3 Kejati Riau-KPU Sepakati Kerja Sama Tata Kelola dan Kepastian Hukum
  • 4 Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
  • 5 Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
  • 6 KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
  • 7 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com