• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3499 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3483 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3453 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3517 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3470 Kali

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Minta Daerah Segera Tetapkan UMK 2025 Paling Lambat 18 Desember

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 Desember 2024 10:07:49 WIB
Cetak
Pemprov Riau Minta Daerah Segera Tetapkan UMK 2025 Paling Lambat 18 Desember
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025.

Pasalnya, berdasarkan ketentuan yang berlaku, UMK harus diumumkan paling lambat pada 18 Desember 2024.

"Seperti yang sudah diatur, UMK harus diumumkan paling lambat 18 Desember 2024. Kami berharap kabupaten kota dapat segera melakukan pembahasan dan menetapkannya sebelum batas akhir waktu itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, Rabu (11/12/2024).

Boby Rachmat mengimbau seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk mematuhi batas waktu yang telah ditentukan sesuai Permenaker.

Sebab, lanjut Boby, penetapan UMK sebelum batas waktu adalah untuk memberi kesempatan kepada perusahaan agar dapat mempersiapkan diri menghadapi penerapan kebijakan upah baru yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

"Dalam hal ini, Dewan Pengupahan kabupaten/kota diharapkan dapat segera merampungkan pembahasan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK)," sebutnya.

Boby menegaskan, bahwa imbauan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mengatur mekanisme penetapan upah minimum.

Untuk itu, Boby mengingatkan agar jangan sampai ada daerah yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, karena hal ini bisa berdampak pada kelancaran implementasi kebijakan tersebut.

"Dewan Pengupahan di kabupaten kota harus segera melakukan pembahasan, karena peraturan Menteri Ketenagakerjaan mewajibkan penetapan UMK dilakukan sebelum 18 Desember," ujarnya.

Apabila ada kendala atau hambatan dalam proses penetapan UMK dan UMSK, Boby meminta pemerintah kabupaten kota segera berkomunikasi dengan Disnakertrans Riau. Dengan begitu, pihaknya bisa segera melakukan pemantauan dan memberikan dukungan jika diperlukan.

"Secara umum, kami sudah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, dan mereka pada prinsipnya sudah memahami pedoman penyusunan upah minimum dan upah sektoral. Kami berharap tidak ada masalah atau hambatan yang menghalangi proses ini," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemprov Riau telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2025 sebesar Rp3.508.776,22 atau naik 6,5 persen. Penetapan UMP Riau telah disetujui melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor 3724/12/2024 tentang UMP Riau. Dimana UMP tersebut sebagai acuan pemerintah daerah untuk menetapkan UMK.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar

Ahad, 16 Agustus 2026 - 15:31:45 WIB

KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.

Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com