LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Risnandar Mahiwa Diduga Korupsi, Pj Kepala Daerah Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan
![Risnandar Mahiwa Diduga Korupsi, Pj Kepala Daerah Bakal Dievaluasi Setiap 3 Bulan](https://radarpekanbaru.com/assets/berita/original/14654616630-1.jpg)
"Pj (kepala daerah) itu dievaluasi secara periodik setiap tiga bulan sekali oleh Kemendagri," ucap Bima di Medan, Rabu, 11 Desember 2024.
Bima mengatakan Kemendagri bakal melanjutkan tugas Pj kepala daerah memimpin suatu daerah jika memiliki kinerja yang baik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.
Dia menjelaskan evaluasi kinerja yang dilakukan Kemendagri untuk mengukur tingkat keberhasilan seorang Pj dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah.
Seluruh proses pelaksanaan evaluasi kinerja Pj kepala daerah ini, kata Bima, dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tidak melakukan korupsi, kolusi ataupun nepotisme.
"Namun bila ditemukan suatu catatan maka tidak dilanjutkan," ujar Bima.
Bima menyebut terdapat mekanisme yang dilakukan Kemendagri selama ini dalam mengevaluasi Pj kepala daerah.
"Kalau pun terjadi tindak pidana korupsi, ya mari kita tunggu proses hukumnya. Kalau memang terbukti bagi yang bersangkutan, ini resiko yang ditanggung secara personal," jelasnya.
Terkait mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Bima menyebut, Kemendagri menilai baik kinerja Risnandar, meski kini ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau berbicara pak Pj Wali Kota Pekanbaru ini dalam catatan kami, beliau ini baik kinerjanya. Evauasinya juga baik. Kenapa seperti itu, mari kita lihat fakta-faktanya seperti apa," ujar Bima.
Penyidik KPK menetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Kedua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN), dan Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK).
Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik komisi antirasuah di Pekanbaru pada Senin, 2 Desember 2024, malam.(roc)
KPU Kota Pekanbaru Minta MK Tolak Gugatan Muflihun-Ade, Hasil Pilwalko Dianggap Valid
RADARPEKAANBARU.COM - Kuasa hukum termohon KPU Kota Pekanbaru Muhammad Mukhlasir didampingi oleh pih.
Duel Penjual Bakso dan Kopi, Kakak-Adik Ditetapkan Jadi Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Polisi menetapkan penjual bakso Kusumah Wahyudianto (33) dan adik sepupunya Can.
401 Pegawai DPRD Riau Terima Dana SPPD Fiktif, Diminta Kembalikan Jelang Akhir Januari
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 401 pegawai DPRD Riau terindikasi menerima aliran dana dari perkara Su.
DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran Perpanjangan Masa Kepengurusan DPD Golkar Riau
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor S.
Pendaftaran PPPK Riau Diperpanjang, Tenaga Non-ASN Punya Waktu Hingga 20 Januari
RADARPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi tenaga non-ASN di Riau yang belum sempat mendaftar seleksi P.
Sepekan Darurat Sampah, Pj Wako Pekanbaru: Kita Harus Ambil Tindakan Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat menetapkan status darurat sampa.