KPU Riau Ingatkan Calon Kepala Daerah Wajib Lapor Dana Kampanye
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang membahas pengelolaan dana kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Nahrawi, menegaskan bahwa seluruh aktivitas kampanye harus didanai oleh pasangan calon dan wajib dilaporkan.
“Untuk menjamin kepastian hukum dan transparansi, setiap pengeluaran dana kampanye harus dicatat dan dilaporkan secara rinci,” ujarnya.
Nahrawi menyebut, KPU Riau menetapkan beberapa laporan wajib yang harus diserahkan oleh pasangan calon, antata lain Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), serta Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Laporan-laporan ini harus disampaikan sesuai tingkatan pemilihan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota," katanya.
Sementara itu, komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, adapun tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Pada masa tersebut, pasangan calon dapat melakukan kampanye dengan berbagai metode, seperti pertemuan terbatas, dialog tatap muka, dan debat publik.
"Kemudian, pada 10-23 November, pasangan calon dapat mulai menayangkan iklan di media cetak dan elektronik. Setelah itu, masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, di mana semua alat peraga kampanye harus dibersihkan," ulasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengingatkan kepada semua peserta untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, baik dalam pelaksanaan kampanye, maupun dalam pengelolaan dan pelaporan dana kampanye yang harus dilaporkan secara berkala.(ckc)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








