• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3094 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3067 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3054 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3056 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3054 Kali

  • Home
  • Riau

PT NSP Menyatakan Tidak Bersalah dalam Perkara Kebakaran Lahan dan Aset Perusahaan

Redaksi Radarpku

Kamis, 15 Januari 2015 15:42:03 WIB
Cetak
 PT NSP Menyatakan Tidak Bersalah dalam Perkara Kebakaran Lahan dan Aset Perusahaan

Jakarta - PT National Sago Prima (NSP), anak perusahaan PT Sampoerna Agro, Tbk., hari ini memberikan klarifikasi mengenai proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkalis terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Meranti, Riau, Januari hingga Maret 2014 lalu.

PT NSP melalui tim kuasa hukumnya OC Kaligis & Associates menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuntutan yang diajukan kepada perusahaan dan meminta agar perusahaan maupun tim manajemen dibebaskan dari seluruh dakwaan. O.C. Kaligis, mewakili tim kuasa hukum PT NSP, mengatakan, "Dari seluruh proses persidangan yang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk mendukung dakwaannya, sama sekali tidak ditemukan bukti yang mendukung dakwaan."

Selain itu, terdapat Berita Acara Perkara (B.A.P.) yang menunjukkan adanya pihak lain yang mengaku dengan sengaja membakar lahan. O.C. Kaligis menambahkan, "Selain kerugian materiil, kerugian terbesar adalah dalam bentuk moril dan rusaknya nama baik, yaitu dengan dipaksakannya status Tersangka dan kemudian Terdakwa kepada perusahaan tanpa disertai bukti-bukti yang sah secara hukum."

Eris Ariaman, Direktur Utama PT National Sago Prima (NSP) menegaskan, "Sebagian besar lahan yang terkena bencana kebakaran adalah lahan sagu siap panen yang merupakan aset PT NSP sehinga kami justru merupakan pihak yang paling dirugikan dalam hal ini," ujar Eris.

Kebakaran lahan sagu milik PT NSP adalah akibat bencana kebakaran yang menimpa hampir seluruh Riau akibat anomali cuaca yang berkepanjangan disertai angin kencang. Hal ini membuat api menyebar dan sulit dipadamkan.

Sejak Desember 2014, dari proses 11 kali persidangan, seluruh unsur yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan.  Hingga saat ini, sudah diperiksa total 39 orang saksi  dan 4 orang saksi ahli yang tidak dapat membuktikan adanya unsur:

1. Upaya membuka lahan dengan cara membakar. Faktanya, seluruh areal terbakar adalah areal produktif yang siap panen dan tidak ada lagi kegiatan membuka lahan. Selain itu, PT NSP konsisten menerapkan konsep Strict Zero Burning Policy dalam pengelolaan lahan.

2. Membiarkan terjadinya kebakaran dan tidak melakukan pengawasan. Faktanya:

- PT NSP memiliki seluruh sarana dan prasarana lengkap dan upaya pemadaman dilakukan setiap hari siang dan malam secara maksimal dengan mengerahkan seluruh unit kerja kami di lapangan dan pabrik yang berjumlah ratusan orang serta berbagai armada untuk melakukan pemadaman dari darat maupun pengeboman air dari udara dengan menggunakan helikopter. Upaya pemadaman dilakukan tidak hanya di area konsesi perusahaan, tetapi juga di area di luar konsesi.

- Selain upaya pemadaman yang all-out tersebut, PT NSP secara terus menerus  menyampaikan pelaporan kepada intansi-instansi terkait (seperti Bupati, Kapolres, Kepala BLH, Camat, dll) dalam waktu 1x24 jam baik melalui lisan (telepon) maupun tertulis.

- PT NSP juga memiliki sistem water management yang memadai sehingga ketersediaan air sangat cukup.

3. Menimbulkan pencemaran udara dan kerusakan fungsi lingkungan. Faktanya, di Propinsi Riau terjadi anomali musim, dengan kemarau yang panjang dan menimpa hampir seluruh perusahaan perkebunan.  Menurut laporan BMKG, cuaca saat itu di Kepulauan Riau sangat kering dengan angin kencang.

Eris menambahkan, "Sebagai pemegang konsesi HTI di Indonesia, PT NSP selalu menjunjung tinggi Sustainability Best Practice, dengan salah satu bentuk kebijakannya adalah Strict Zero Burning Policy. Strict Zero Burning Policy ini diterapkan mulai dari tahap pembebasan lahan, pembukaan, hingga proses pengolahan di pabrik." Secara tegas, PT NSP juga menerapkan Strict Zero Burning Policy ini saat pembuatan perjanjian kerjasama dengan para kontraktor. Selain itu, PT NSP telah melakukan sejumlah upaya penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:27:14 WIB

Radarpekanbaru.com – Melalui Inisiatif yang digera.

Riau

Fraksi PKB DPRD Kampar Inisiasi Ranperda Beasiswa Daerah, Wujudkan Kepastian Hukum Pendidikan dan Dukung RPJMD Kabupaten Kampar

Senin, 20 Juli 2026 - 17:17:24 WIB

Radarpekanbaru.com – Komitmen DPRD Kabupaten Kampa.

Riau

Prestasi MTQ Kampar Turun ke Peringkat 7, Anggota DPRD Habiburrahman: Benahi Pembinaan dan Perketat Seleksi Peserta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – .

Riau

Setujui Ranperda APBD 2025, Seluruh Fraksi DPRD Kampar Minta Anggaran Harus Berpihak ke Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 - 14:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Seluruh fraksi di DPRD Kabupa.

Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
Tanpa Menunggu APBD, Ketua Fraksi NASDEM DPRD Kampar Eko Sutrisno, Gerakkan Gotong Royong Perbaiki Jalan Lipatkain-Gema Kampar Kiri.
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com