• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1933 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4264 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4270 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4222 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4339 Kali

  • Home
  • Riau

PT NSP Menyatakan Tidak Bersalah dalam Perkara Kebakaran Lahan dan Aset Perusahaan

Redaksi Radarpku

Kamis, 15 Januari 2015 15:42:03 WIB
Cetak
 PT NSP Menyatakan Tidak Bersalah dalam Perkara Kebakaran Lahan dan Aset Perusahaan

Jakarta - PT National Sago Prima (NSP), anak perusahaan PT Sampoerna Agro, Tbk., hari ini memberikan klarifikasi mengenai proses hukum yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkalis terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Meranti, Riau, Januari hingga Maret 2014 lalu.

PT NSP melalui tim kuasa hukumnya OC Kaligis & Associates menyatakan tidak bersalah atas seluruh tuntutan yang diajukan kepada perusahaan dan meminta agar perusahaan maupun tim manajemen dibebaskan dari seluruh dakwaan. O.C. Kaligis, mewakili tim kuasa hukum PT NSP, mengatakan, "Dari seluruh proses persidangan yang berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk mendukung dakwaannya, sama sekali tidak ditemukan bukti yang mendukung dakwaan."

Selain itu, terdapat Berita Acara Perkara (B.A.P.) yang menunjukkan adanya pihak lain yang mengaku dengan sengaja membakar lahan. O.C. Kaligis menambahkan, "Selain kerugian materiil, kerugian terbesar adalah dalam bentuk moril dan rusaknya nama baik, yaitu dengan dipaksakannya status Tersangka dan kemudian Terdakwa kepada perusahaan tanpa disertai bukti-bukti yang sah secara hukum."

Eris Ariaman, Direktur Utama PT National Sago Prima (NSP) menegaskan, "Sebagian besar lahan yang terkena bencana kebakaran adalah lahan sagu siap panen yang merupakan aset PT NSP sehinga kami justru merupakan pihak yang paling dirugikan dalam hal ini," ujar Eris.

Kebakaran lahan sagu milik PT NSP adalah akibat bencana kebakaran yang menimpa hampir seluruh Riau akibat anomali cuaca yang berkepanjangan disertai angin kencang. Hal ini membuat api menyebar dan sulit dipadamkan.

Sejak Desember 2014, dari proses 11 kali persidangan, seluruh unsur yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum tidak dapat dibuktikan.  Hingga saat ini, sudah diperiksa total 39 orang saksi  dan 4 orang saksi ahli yang tidak dapat membuktikan adanya unsur:

1. Upaya membuka lahan dengan cara membakar. Faktanya, seluruh areal terbakar adalah areal produktif yang siap panen dan tidak ada lagi kegiatan membuka lahan. Selain itu, PT NSP konsisten menerapkan konsep Strict Zero Burning Policy dalam pengelolaan lahan.

2. Membiarkan terjadinya kebakaran dan tidak melakukan pengawasan. Faktanya:

- PT NSP memiliki seluruh sarana dan prasarana lengkap dan upaya pemadaman dilakukan setiap hari siang dan malam secara maksimal dengan mengerahkan seluruh unit kerja kami di lapangan dan pabrik yang berjumlah ratusan orang serta berbagai armada untuk melakukan pemadaman dari darat maupun pengeboman air dari udara dengan menggunakan helikopter. Upaya pemadaman dilakukan tidak hanya di area konsesi perusahaan, tetapi juga di area di luar konsesi.

- Selain upaya pemadaman yang all-out tersebut, PT NSP secara terus menerus  menyampaikan pelaporan kepada intansi-instansi terkait (seperti Bupati, Kapolres, Kepala BLH, Camat, dll) dalam waktu 1x24 jam baik melalui lisan (telepon) maupun tertulis.

- PT NSP juga memiliki sistem water management yang memadai sehingga ketersediaan air sangat cukup.

3. Menimbulkan pencemaran udara dan kerusakan fungsi lingkungan. Faktanya, di Propinsi Riau terjadi anomali musim, dengan kemarau yang panjang dan menimpa hampir seluruh perusahaan perkebunan.  Menurut laporan BMKG, cuaca saat itu di Kepulauan Riau sangat kering dengan angin kencang.

Eris menambahkan, "Sebagai pemegang konsesi HTI di Indonesia, PT NSP selalu menjunjung tinggi Sustainability Best Practice, dengan salah satu bentuk kebijakannya adalah Strict Zero Burning Policy. Strict Zero Burning Policy ini diterapkan mulai dari tahap pembebasan lahan, pembukaan, hingga proses pengolahan di pabrik." Secara tegas, PT NSP juga menerapkan Strict Zero Burning Policy ini saat pembuatan perjanjian kerjasama dengan para kontraktor. Selain itu, PT NSP telah melakukan sejumlah upaya penyuluhan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.(rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com