• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2670 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 5011 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 5043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4977 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5134 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

Redaksi Radarpku

Kamis, 12 September 2024 10:11:17 WIB
Cetak
Mantan Plt Sekretaris DPRD Riau Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Eks Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (11/9/2024). Fauzan didakwa melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Riau yang merugikan negara Rp2,3 miliar.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Shinta Dame Siahaan dan Yuliana Sari di hadapan majelis hakim yang diketuai Jimmi Maruli. Tengku Fauzan langsung hadir di ruang sidang.

Disebutkan dugaan korupsi terjadi saat Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Riau pada medio September sampai Desember 2022. Modusnya memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September - Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau.

Di antaranya, nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel.

Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.

Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut atau dipakai dalam perjalanan dinas fiktif tersebut, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud, sebagai upah tanda tangan.

Pencairan uang perjalanan dinas fiktif tersebut Rp2,8 miliar lebih. Setelah diberikan Rp1,5 miliar kepada nama-nama yang dicatut, sisanya Rp2,3 miliar lebih, digunaan Fauzan digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Hasil audit, kerugian negara akibat perbuatan itu sebesar Rp2.332.826.140.

Akibat perbuatan itu, Fauzan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring, menyebut, terdakwa keberatan atas dakwaan JPU dan menyatakan nota keberatan atau eksepsi pada sidang berikutnya.

"Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agendanya eksepsi," pungkas Rionov.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau

Sabtu, 07 November 2026 - 09:11:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapol.

Riau

Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri

Sabtu, 07 November 2026 - 09:09:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu

Sabtu, 07 November 2026 - 09:07:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kabar baik bagi Pegawai Pemerin.

Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
07 November 2026
Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
07 November 2026
PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
07 November 2026
Mengenal Istilah Makar dalam Islam
07 November 2026
Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
07 November 2026
Palestina dan Percaturan Imperium Global
07 November 2026
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Selidiki Akun TikTok Catut Nama Plt Gubernur Riau
  • 2 Soal Putusan PTUN Tentang HGB 133 Ruko di STC, Pemko Pekanbaru Segera Konsultasi ke Kemendagri
  • 3 PPPK Paruh Waktu Pemko Pekanbaru Segera Diusulkan Jadi Penuh Waktu
  • 4 Mengenal Istilah Makar dalam Islam
  • 5 Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional
  • 6 Palestina dan Percaturan Imperium Global
  • 7 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com