LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Muflihun Mangkir Dari Pemeriksaan Ditkrimsus Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
![Muflihun Mangkir Dari Pemeriksaan Ditkrimsus Polda Riau Terkait SPPD Fiktif](https://radarpekanbaru.com/assets/berita/original/44187056269-1.jpg)
Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Nasriadi mengatakan, Muflihun rencananya diperiksa pada Kamis, 27 Juli 2024 lalu terkait SPPD fiktif perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau tahun 2020-2021.
"Tahun 2022 itu telah ditangani Kejaksaan dan 2020-2021 itu dijabat sama Muflihun. Beliau ini adalah mantan Pj Wali Kota dan Sekwan, ini udah akhir tahap penyelidikan. Contoh ada perjalanan dinas tahun 2020 itu. Sedangkan 2020 kita COVID-19, waktu itu pesawat tidak ada terbang. Tapi kami temukan ada tiket pesawat, padahal kami sudah kroscek ke maskapai itu tidak ada dan tidak terdaftar," tutur Nasriadi, Jumat, 28 Juni 2024.
Kombes Nasriadi menambahkan, sebelumya Ditreskrimsus Polda Riau telah melayangkan panggilan kepada Muflihun untuk hadir pada Kamis lalu.
Namun Uun sapaan akrab Muflihun, tidak hadir dengan alasan sedang berobat di Jakarta.
"Kami kirim panggilan ke Muflihun alias Uun yang seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi, tetapi beliau tidak hadir. Sore hari kami dapat surat yang di WA kepada Kasubdit saya. Isinya beliau sedang sakit dan ditandatangani dokter di klinik Jakarta Timur, artinya sudah di Jakarta," terang Kombes Nasriadi.
Dirkrimsus Polda Riau menyebut, pihaknya telah memeriksa ada 30 orang dalam kasus ini.
Setelah pemeriksaan 30 saksi selesai, pihaknya melayangkan surat panggilan ke mantan PJ Wali Kota Muflihun.
"Seharusnya hari Kamis kemarin diklarifikasi. Tetapi beliau tidak hadir. Sebenarnya ini rangkaian klarifikasi ada tidaknya tindak pidana. Saya harapkan saudara Uun dapat datang memberikan keterangannya karena kami menjunjung asas praduga tidak bersalah," ujarnya.
Ia mengatakan, Muflihun telah membuat sepucuk surat agar dirinya dapat diperiksa di Jakarta, namun permintaan itu ditolak.
"Saudara Uun juga membuat surat kepada saya untuk diperiksa di Jakarta. Kita tidak boleh pemeriksaan di sana, kita periksa di sini (Mapolda Riau)," tutupnya.(roc)
Benda Arkeologi Candi Muara Takus Diserahkan ke Disbud Riau
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) mener.
Pilkada Kuansing 2024, Fedrios Gusni Dapat Restu DPP Demokrat
RADARPEKANBARU.COM - Fedrios Gusni mendapat restu dari DPP Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada K.
Diperiksa 10 Jam, Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan Terkait SPPD Fiktif
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun akhirnya keluar dari gedung Direktorat P.
Pemprov Riau Siapkan Rp94 Miliar Bangun Jembatan di Meranti yang Roboh
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melal.
Kapolda Riau Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-78
Pekanbaru - Polda Riau beserta jajaran menggelar upa.
Pembebasan Lahan Flyover Simpang Panam Pekanbaru Sedot Anggaran Rp77 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendapat hasil perhitungan ganti rugi .