• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3811 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3805 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3776 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3863 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3787 Kali

  • Home
  • Internasional

Polhut Riau Tangkap Penebang Pohon Tanpa Izin

Redaksi Radarpku

Ahad, 04 Januari 2015 22:19:54 WIB
Cetak
Polhut Riau Tangkap Penebang Pohon Tanpa Izin
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Riau, melalui Polisi Kehutanan berhasil meringkus satu orang penebang hutan tanpa ada surat izin. Hal ini yang di ungkapkan oleh Kepala dinas kehutanan Provinsi Riau H.Irwan Effendi, Melalui Kepala Bidang (kabid) Polisi Kehutanan Riau, Zailani. Kepala bidang Polhut Riau, Zailani ketika berbincang dengan wartawan menyampaikan hasil penangkapan tersaangka penebangan pohon tanpa ada izin, ini berlandasan dengan surat tugas dari dishut riau. "Pada hari kamis tanggal (1/1/15) pukul 10:00 wib sewaktu kami sedang melaksanakan patroli di kawasan hutan tasik besar serkap wilayah kabupaten siak , sesuai dengan surat perintah tugas dari kepala dinas kehutanan provinsi riau nomor. 522.05/KPH-TBS/4283 tanggal 29 Desember 2014, kami menemukan seseorang yang sedang bekerja menebang pohon atau memanen atau memanen hasil hutan didalam kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang didalam kawasan hutan produksi tasik besar serkap wilayah kabupaten siak dan selanjutnya kami juga mengamankan alat kerja berupa satu unit mesin chinsaw dan membawa pelaku ke kantor polisi kehutanan dinas kehutanan provinsi riau untuk selanjutnya diserahkan kepadaPPNS kehutanan dishut untuk proses hukum lebih lanjut." Kata Kadishut Riau, melalui Kepala la bidang Polhut Zailani, kepada wartawan Minggu (4/1). Lebih lanjut dikatakan Zailani penebangan pohon hutan tampa izin ini telah melanggar undang undang RI dugaan tindak pidanan bidang kehutanan. Pelaku sudah diamankan di dishut 1x24, polhut telah mengkoordinasiskan dengan polda pelaku ini telah tertanggkap tangan jadi sudah jelas kesahalan yang ada pada pelaku ini. " Tersangka atas nama Yusmadi bin Aliyas ini terkenal UU pasal 50 ayat (3) huruf e Jo Pasal 78 ayat (5) undang-undang RI nomor 41 tahun 1999, tentang kehutanan dan pasal 12 huruf c jo pasal 82 ayat (1) huruf c undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusahaan hutan." Tambah Zailani. (Klna)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

Kamis, 03 September 2026 - 09:49:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Iran: Korban Sipil Berjatuhan, Teheran Janji Membalas

Rabu, 02 September 2026 - 09:09:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

AS Serang Dua Peluncur Roket Iran Dekat Selat Hormuz

Selasa, 01 September 2026 - 09:47:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ratusan Jenazah Korban Banjir Nepal Mulai Dimakamkan Massal

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:00:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:32:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Banjir Bandang Nepal dan Tibet Renggut Ratusan Jiwa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
03 September 2026
Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
03 September 2026
Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta
03 September 2026
Proyek Drainase di Jalan Paus Telan Rp4 Miliar
02 September 2026
Hati-Hati dengan Angan-Angan, Pintu Maksiat yang Jadi Cita-Cita Batil
02 September 2026
1.310 Hotspot Terdeteksi di Sumatra, Riau 26 Titik
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
  • 2 Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
  • 3 Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
  • 4 Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
  • 5 Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan tidak Boleh?
  • 6 Anggaran BPS Rp6,4 Triliun Harus Dibarengi Pembenahan Data Desil
  • 7 Spanyol Bantah Siapkan Rencana Hadapi Maroko Usai Eksodus Migran Ceuta

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com