• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Politik

CAPAIAN KINERJA KEJATI RIAU TAHUN 2014

Kajati Riau : Ada 8 Perkara Pidum yang Menarik Perhatian Masyarakat Riau Tahun 2014

Redaksi Radarpku

Jumat, 02 Januari 2015 19:46:01 WIB
Cetak
Kajati Riau : Ada 8 Perkara Pidum yang Menarik Perhatian Masyarakat Riau Tahun 2014
ILUSTRASI
RADARPEKANBARU.COM-Beberapa penanganan perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang menarik perhatian masyarakat, antara lain :

1)    Perkara Tindak Pidana Pembakaran Hutan dan Lahan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau sebanyak 47 perkara, dengan terdakwa adalah masyarakat sebanyak 47 orang dan 1 badan hukum.
2)    Perkara Tindak Pidana Perambahan Kawasan Hutan yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau sebanyak 27 perkara, dengan terdakwa adalah masyarakat sebanyak 36 orang.

3)    Perkara Tindak Pidana Kehutanan (Illegal Logging) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau sebanyak 25 perkara, dengan terdakwa adalah masyarakat sebanyak 40 orang.

4)    Perkara Tindak Pidana Narkotika yang tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau sebanyak 588 perkara, dengan terdakwa Warga Negara Asing (WNA) sebanyak 6 orang, dari 6 perkara WNA Malaysia yang menonjol :

Perkara Tindak Pidana Narkotika yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru atas nama Terdakwa YOK KOK CHOY Als. JHON (Warga Negara Malaysia), melanggar Kesatu Primair Pasal 132 ayat (1) jo. Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan Kedua Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Ketiga Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dituntut Pidana Penjara selama 20 (dua puluh) tahun, Denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), Subsidair 10 (sepuluh) bulan penjara, barang bukti berupa 1.450 gram shabu-shabu dan 1.750 butir pil happy five.

5)    Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup (Limbah PT. National Sago Prima) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis atas nama Terdakwa Ir. ERWIN dan Terdakwa NOWO DWI PRIYONO, ST., melanggar Pertama Pasal 103 jo. Pasal 116 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Kedua Pasal 109 jo. Pasal 116 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Tahap Persidangan).

6)    Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Mutilasi) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura atas nama Terdakwa MUHAMMAD DELFI Als. BUYUNG Bin BASRI TANJUNG dan Terdakwa SUPIYAN Als. PIAN Bin HERMAN ADE, melanggar Pasal 340 jo. Pasal 65 KUHP (Tahap Persidangan).

7)    Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Mutilasi) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura atas nama Terdakwa DITA DESMALA SARI Binti SUHERI, melanggar Pasal 340 jo. Pasal 65 KUHP (Tahap Persidangan).

8)    Perkara Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Mutilasi) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Siak Sri Indrapura atas nama Terdakwa DICKY PRANATA Bin AMRAN, melanggar Pasal 340 jo. Pasal 56 ke-1 KUHP jo. Pasal 1 ke-3 UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak (Tahap Kasasi).****


Press Release dari Kejaksaan Tinggi Riau (Bagian 3)

PEKANBARU, 31 DESEMBER 2014
KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU,
                                                                              

SETIA UNTUNG ARIMULADI, SH. M.Hum
JAKSA UTAMA MADYA


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com