• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3548 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3533 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3503 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3580 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3523 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Adab Berkendara dan Berlalu Lintas dalam Islam untuk Mencegah Kecelakaan

Redaksi Radarpku

Senin, 01 April 2024 10:21:13 WIB
Cetak
Adab Berkendara dan Berlalu Lintas dalam Islam untuk Mencegah Kecelakaan
RADARPEKANBARU.COM - Tujuh kendaraan terlibat kecelakaan di gerbang Tol Halim pada rabu (27/3/2024). Kecelakaan beruntun tersebut diakibatkan oleh supir truk yang ugal-ugalan hingga kehilangan kendali dan menabrak mobil-mobil di depannya.

Fenomena kecelakaan beruntun bukan kali pertama terjadi di Indonesia. Acapkali kecelakaan itu terjadi akibat kurangnya kehati-hatian serta pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas ini seperti halnya tidak disiplin pada saat berkendara maupun melakukan aksi saling menyalip dengan pengemudi lain.

Aturan berlalu lintas dalam Islam secara tidak langsung diatur, namun demikian berbagai ulama mengajarkan akhlak berkendaraan dan berjalan dalam Islam. Salah satu ulama adalah Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada yang secara rinci menjelaskan adab berjalan dalam kitabnya Mausuu’ul Aadab al Islamiyah. Antara lain berjalan atau berkendara diawali dengan niat yang benar, tidak berjalan untuk suatu yang haram, bersikap tawadhu dan tidak sombong, dan berjalan secara normal.

Imam di Kementerian Wakaf Mesir, Syekh Abdul Wahab Imarah dalam artikelnya berjudul Ishamat Islamiyah fi Hallil Musykilat al-Mururiyyah mengatakan, problematika lalu lintas tak bisa dipisahkan dari prinsip-prinsip agama Islam. Risalah samawi tersebut juga menaruh perhatian terhadap pentingnya sikap tertib berlalu lintas. Ini karena pada dasarnya, berlalu lintas ialah soal sikap ketidakdisiplinan mengikuti rambu dan peraturan lalu lintas. Islam meluruskan sikap itu agar taat terhadap etika di jalan raya. "Ketika berkendara, juga ada hak yang harus dipenuhi,” tulisnya.

Ia menjelaskan, ada lima perkara utama yang wajib dijaga dan dipertahankan oleh umat Islam, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Ini kemudian disebut dengan lima pokok hak asasi tiap manusia (al kuliyyat al khamsah). Maka, petaka yang terjadi di jalanan berakibat fatal pada hilangnya salah satu poin atau bahkan kelima pokok tersebut. Kecelakaan itu bisa mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini bisa dilihat dari ayat ke-32 surah Al-Maidah. Dari segi hilangnya keturunan, tragedi di jalan raya menyebabkan hilangnya kepala keluarga yang menghidupi anak-anaknya, istri menjadi janda, anak-anak menjadi yatim, pendidikan anak terbengkalai.

Atas dasar inilah, agama mendesak urgensi memberikan sanksi bagi mereka yang tidak sengaja telah membunuh, apalagi mereka yang dengan sengaja melakukannya, termasuk soal keteledoran berkendara.

Dalam Al-Isra ayat 33 disebutkan:

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada hali warisnya, tetapi janganlah hali waris itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.”

Begitu juga dalam surat Al Ahzab ayat 58:

"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata."

Inilah, kata syekh, dampak yang diakibatkan oleh ketidakdisiplinan dan sikap sembrono. Pengendara yang lalai dan tidak memedulikan etika berkendara akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Ia mengusulkan sejumlah saran dan nasihat bagi tegaknya kedisiplinan berlalu lintas.

Di antaranya, tertib aturan lalu lintas. Ini bisa dimulai dengan menaati rambu-rambu dan saling menghormati sesama pengendara. Pihak berwenang harus melengkapi infrastruktur yang membantu tegaknya aturan tersebut. Selain menambah personel, bisa pula memaksimalkan teknologi berupa radar kecepatan maksimum atau kamera pengintai.

Pihak kepolisian juga dapat memperketat pengeluaran surat izin mengendarai mobil atau motor. Langkah ini dinilai akan membantu memperkecil angka kecelakaan yang disebabkan oleh rendahnya kemampuan berkendara. Karena kecelakaan di gerbang Tol Halim ini diketahui bahwa supir truk masih berusia 18 tahun dan tidak memiliki surat izin mengemudi dari kepolisian.

Kemudian, buruknya infrastruktur jalan raya yang perlu diperbaiki juga harus menjadi perhatian pemerintah. Misalnya masih terdapat ruas jalan yang rusak, berlubang hingga dan tak laik pakai.

Serangkat aturan lalu lintas yang telah dibuat pada dasarnya dapat mengantarkan kita pada ketenangan dalam berkendara. Kita juga bisa mengambil hikmah bahwa peraturan lalu lintas pada dasarnya membantu kita menegakkan perintah Allah di muka bumi ini.

Karena peraturan lalu lintas dibuat oleh pemerintah tidak dalam rangka kebatilan, melainkan telah disepakati oleh masyarakat dunia. Peraturan lalu lintas telah terbukti mampu mengurangi risiko keelakaan di jalan, juga terbukti mampu menertibkan kendaraan.

Peraturan lalu lintas ini akan semakin mendapat dalil legitimasinya jika dilihat dari kaca mata maslahah mursalah. Secara istilah maslahah mursalah adalah "Memelihara tujuan syara" dengan jalan menolak segala sesuatu yang merusakkan makhluk." (As-Siddiqi, 1968: 236)

Oleh karenanya, wajib bagi kita untuk memiliki adab berkendara di mana seseorang mematuhi semua aturan yang telah ditentukan selama proses berkendara, sebelum berkendara pastikan kendaraan dan peralatan berkendara lengkap dan sesuai standar, memiiki ijin berkendara, kondisi jasmani rohani kita baik saat berkendara, dan berkendara mengikuti rambu-rambu yang ada, insya Allah dengan ihtiar ini akan menghantarkan keselamatan dan kenyamanan bagi kita dan bagi masyarakat pada umumnya.

Selain kita memberi contoh dan menjadi teladan dalam berkendara, kita juga berkewajiban untuk mengingatkan kepada keluarga, lingkungan, dan masyarakat di sekitar kita agar tertib dalam berlalulintas. Kita juga tidak boleh membiarkan atau memberikan ijin kepada putra-putri kita yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan, karena tindakan tersebut disamping membahayakan putra-putri kita juga akan membahayakan orang lain.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:56:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ajaran.

Dakwatuna

Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:52:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pada suatu masa, seorang raja m.

Dakwatuna

Banyak Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk ke Surga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:53:14 WIB

 Allah SWT memerintahkan manusia untuk.

Dakwatuna

Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci dan Makna Kaya Menurut Ahli Hikmah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kaya dan miskin sejatinya adala.

Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com