LAMR Rohul Akui Tengku Endrizal Sebagai Raja Rokan
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Direktur Narkoba Polda Riau Mau Lenyapkan Kampung Narkoba Di Pangeran Hidayat

RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau terus menyatakan perang terhadap peran gembong dan bandar narkoba di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit II, Kompol Ryan Fajri saat pengungkapan dan penangkapan kasus peredaran narkoba di Kampung Narkoba, Jalan Pangeran Hidayat.
"Saat pengungkapan peredaran narkoba, kita mengamankan satu orang Bandar inisial S. Saya menyatakan perang terhadap bandar narkoba yang ada di Kampung Narkoba Pangeran Hidayat," tegas Kombes Manang, Rabu, 27 Maret 2024.
Lanjut Kombes Manang, Polda Riau tidak akan memberi ampun kepada pengedar narkoba di Kota Pekanbaru.
"Siapapun masyarakat yang punya informasi terkait peredaran narkoba di Pekanbaru, sampaikan ke kami. Pasti akan kami tindak tegas siapapun orangnya," terangnya.
"Saya tidak ingin ada Kampung Narkoba di dalamnya," sambung Manang.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di sekitar Jalan Pangeran Hidayat.
Timsus Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka inisial S.
Pada Selasa malam, sekitar pukul 21.45 WIB, tim bergerak ke rumah kontrakan tersangka di Gang Abadi. Petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba yang disimpan di dalam mesin cuci di dapur rumah.
Lanjut Manang, Selain mengamankan bandar narkoba Syahril, tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 48 gram paket sabu, 80 butir pil ekstasi, timbangan digital serta uang tunai Rp 7,2 juta.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka Syahril mendapatkan sabu dan ekstasi dari seorang laki-laki bernama Anip (lidik) yang mengantarkannya langsung ke rumah tersangka. Setelah menjual narkoba, tersangka menyetorkan hasil penjualannya kepada Budip (lidik)," terangnya.
Tim akan melakukan proses sidik dan pengembangan terhadap peran Anip dan Budip serta asal usul barang bukti lainnya.
"Kasus ini merupakan bukti komitmen Polda Riau dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Riau," pungkasnya.(roc)
Dewan Pers Imbau Tolak Permintaan THR Mengatasnamakan Wartawan
PEKANBARU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H ya.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Pastikan Mitra Pengelola Parkir Dukung Perwako No 8 2025
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar pertemuan dengan PT Ya.
Pemko Pekanbaru Akan Biayai Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan bantu biaya pendidikan bagi anak-anak ya.
Bulog Pastikan Stok Beras untuk Riau Aman hingga 5 Bulan ke Depan
RADARPEKANBARU.COM - Perum Bulog memastikan ketersediaan stok beras di Provinsi Riau dalam kondisi a.
Afedri-Husni Disebut Potong Sapi dan Bagikan Nasi Kotak di Kampung PSU Pilkada Siak
RADARPEKANBARU.COM - Warga Kampung Buantan Besar, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak mengaku mendapat da.