• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Life Style

Siswi Rela Tukar Keperawanan dengan BlackBerry?

Redaksi Radarpku

Rabu, 11 Desember 2013 17:44:49 WIB
Cetak
Siswi Rela Tukar Keperawanan dengan BlackBerry?
Ilustrasi
Bengkulu,(radarpekanbaru.com)- Maraknya siswi SMA menjual keperawanan demi sebuah BlackBerry baru dianggap sebagai fenomena psikosisial. Hal itu diungkapkan pekeja sosial di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Direktorat Pemberdayaan Keluarga dan Kelembagaan Kementerian Sosial, Piri Adi.

Psikososial adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara kondisi seseorang dan kesehatan mental/emosionalnya. Psikososial melibatkan aspek psikologis dan sosial. Contohnya, hubungan antara ketakutan yang dimiliki seseorang (psikologis) terhadap bagaimana cara ia berinteraksi dengan orang lain di lingkungan sosialnya. Seseorang yang sehat, kata Piri, mentalnya akan bereaksi dengan cara yang positif dalam banyak situasi.

Ia melanjutkan, fenomena ini memang terjadi di beberapa kota di Indonesia, tidak saja Bengkulu. Hanya modus yang sedikit berbeda. Menurut dia, menjual keperawanan dengan BlackBerry tentu saja merugikan siswi itu sendiri.

Piri menjelaskan, ada beberapa faktor pemicu dari tindakan irasional itu, yang paling dominan adalah alasan ekonomi dan gaya hidup. Gaya hidup, misalnya, keinginan memiliki sesuatu yang pada prinsipnya belum menjadi kebutuhan mendesak di usia sekolah.

"BlackBerry itu bukan menjadi kebutuhan mendesak siswi. Orangtua harusnya cukup membekali anaknya telepon genggam yang hanya bisa SMS dan telepon saja," kata Piri.

Faktor berikutnya adalah rasa ingin tahu yang tinggi pada usia remaja. Hal ini dipicu tingginya intensitas remaja dalam menonton film dan melihat gambar yang tak layak. Faktor pemicu lainnya adalah lingkungan pertemanan.

"Kalau teman-temannya semua sudah menjadi pekerja seks, tentu itu akan mempengaruhi sikap dan pola siswi yang belum menjadi pekerja seks," tambahnya.

Peran orangtua

Ia menegaskan, langkah pencegahan atas tindakan tersebut adalah peranan keluarga sangat dominan. Dominan artinya pengawasan dan kontrol tetapi tidak mengekang anak, terutama masa-masa SMP hingga SMA kelas III.

"Ini fase yang rentan bagi seorang anak, terutama perempuan, karena masa ini mereka telah mengenal hubungan dengan lawan jenis, titik kritisnya di sini (tindakan asusila)," jelasnya.

Ia mencontohkan, lemahnya kontrol orangtua adalah dengan memberikan kendaraan kepada anak sekolah yang usianya di bawah 17 tahun dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Undang-undang tegas mengatur itu dan seharusnya diaplikasikan di ruang keluarga.

"Jika akses itu diberikan, para siswa menjadi tidak terkontrol, mereka bergaul dengan komunitas-komunitas yang dalam tanda petik sudah rusak, atau anak-anak yang tidak dikontrol sama orangtuanya, hingga muncul istilah salah pergaulan," ungkapnya.

Selanjutnya, para orangtua harus mengantisipasi anak perempuannya jika sudah mulai mengalami masa menstruasi karena dari sini akan muncul rasa mulai menyukai lawan jenis, mulai memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, rasa ingin mencoba. Ini merupakan gejala ikutan yang harus dicermati oleh orangtua. "Pada masa ini adalah masa kritis dan harus dicermati," tegasnya.

Lebih jauh dikatakan dia, kecenderungan anak usia remaja yang tak lagi perawan akan mengalami gangguan psikologis dan sosial ini, berbahaya karena dapat mempengaruhi masa depan siswi itu sendiri.

"Remaja yang tidak perawan rentan terhadap konflik, frustrasi, dan kadang sering galau kalau istilah kerennya, tidak harmonis dengan keluarga, teman, itu akan dialami. Ini sangat mengganggu dalam hal mereka mengejar cita-cita ke depan," ujar Piri.

Ia menyarankan agar sekolah memberikan aturan tegas, misalnya, siswa yang belum memiliki SIM tidak diperkenankan membawa kendaraan mobil dan motor agar kecemburuan sosial dan ekonomi bagi siswa ekonomi sedang dan lemah, tidak renggang.

"Harus diakui, ini berpengaruh terhadap beberapa siswa, rasa kalau lihat teman punya BB (BlackBerry), maka dia ingin pula memiliki dan seterusnya," tambahnya.

Pihak sekolah, kepolisian, pemerintah pusat dan daerah, para orangtua harus serius menyikapi hal ini dan mendudukkan persoalan tersebut dalam satu meja bahwa ada beberapa catatan yang harus disepakati bersama.

Masih menurut Piri, ada satu cerita di salah satu daerah banyak anak yang mabuk dengan menghirup lem Aibon. Lem tersebut dijual bebas di pasaran, lalu dibuatlah aturan agar penjual dilarang menjual lem tersebut kepada anak di bawah usia 17 tahun. Artinya, harus ada aturan yang bertujuan untuk mengontrol penggunaan lem bagi para remaja agar tidak disalahgunakan untuk mabuk.

"Hal ini sama dengan larangan anak-anak mengendarai mobil dan motor jika tidak memiliki SIM sesuai aturan UU. Hal yang sama juga dalam rangka mencegah tindakan kenakalan remaja yang lain, termasuk hubungan bebas," ujar Piri.

Sumber : Kompas
Editor : Alamsah


BERITA LAINNYA +INDEKS
Life Style

Ngopi di Paduko Caffe, Ada Live Musik Menunya Lengkap Dijamin Gak Bosan

Sabtu, 04 Januari 2025 - 22:16:00 WIB

KAMPAR - Bagi para penyuka suasana alam terbuka sambil ngopi dan makan-makan ber.

Life Style

Tingkatkan Komitmen, PHR Selenggarakan Hari Keselamatan untuk Operasi yang Andal

Senin, 11 Desember 2023 - 16:44:00 WIB

DURI, 11 Desember 2023 — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menerapkan Stop Work Authority (SWA) seb.

Life Style

Realme C31 Desain Keren Seru Seharian

Jumat, 01 September 2023 - 19:20:24 WIB

Realme C31 merupakan salah satu perwujudan o.

Life Style

Cara Membuat Kartu Kredit BRI Online

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:37:18 WIB

Berkembangnya teknologi di masa sekarang ini menuntut perubahan layanan perbanka.

Life Style

7 Sepatu Pria Terbaik

Senin, 28 Agustus 2023 - 13:32:38 WIB

Nike menjadi sebuah merek yang dikenal dengan rep.

Life Style

HUT RI Ke 78 Tahun 2023

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:38:21 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com