Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Apa Jadinya Jika Muslim tidak Sholat Jumat Tiga Kali Berturut-turut?
Lantas bagaimana hukum sholat Jumat bagi laki-laki muslim jika telah meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut?
Tentu saja seorang Muslim tersebut akan berdosa dan mendapatkan sejumlah ancaman apabila meremehkan sholat jumat dengan tidak melakukannya selama tiga kali berturut-turut.
Karena mengerjakan sholat Jumat hukumnya adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, di mana hal tersebut sudah tercantum dalam surat Al Jumuah ayat 9.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. " (QS. Al Jumuah: 9).
Ada banyak hadits juga yang menyebutkan, bahwa meninggalkan sholat Jumat tanpa ada uzur syar’i adalah sebuah kemaksiatan besar.
Mengingat pengertian sholat Jumat memiliki s?fat yang wajib, itulah mengapa ada ancaman bagi mereka yang meninggalkan sholat Jumat. Perihal ancaman tersebut, telah disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW.
Artinya, “Barang siapa yang meninggalkan tiga kali ibadah sholat Jumat tanpa uzur, niscaya ia ditulis sebagai orang kafir nifaq atau munafiq." (HR At-Thabarani).
Dalam hadits lain, dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Hendaknya orang yang suka meninggalkan sholat Jumat itu menghentikan kebiasan buruknya, atau Allah akan mengunci mata hatinya, lalu ia akan menjadi orang ghafilin atau orang lalai." (HR Muslim).
Terdapat juga hadits lain yang turut memberi peringatan berupa ancaman bagi mereka yang meninggalkan sholat Jum'at. Dari Jabir bin Abdillah bahwa Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa yang meninggalkan sholat Jumat sebanyak tiga kali, bukan karena darurat atau halangan maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR Ibnu Majah)
Menurut Imam Syafi’i, banyaknya hadits yang menyebutkan larangan meninggalkan sholat Jumat tanpa ada uzur syar’i adalah penegasan keras tentang larangan meninggalkan sholat Jumat sehingga menghadiri sholat Jumat, kata Imam Syafii, hukumnya adalah fardhu.
Maka barang siapa yang meninggalkan perkara fardhu karena meremehkan, berarti dia sudah melakukan sebuah keburukan, kecuali apabila Allah SWT memaafkannya.(rep)
Berjilbab tidak Boleh Asal, Ini Alasan dan Syaratnya
RADARPEKANBARU.COM - Jilbab selain merupakan perintah agama, juga merupakan identitas seorang Muslim.
Suara Perempuan Aurat, Benarkah Haram Bernyanyi?
RADARPEKANBARU.COM - Secara anatomi, perempuan dan laki-laki tentu berbeda. Islam pun memahami hal i.
Akhlak Rasulullah Ketika Hendak Tidur
RADARPEKANBARU.COM - Rasulullah SAW adalah suri teladan bagi umatnya, karena segala sesuatu yang dil.
Teguran Nabi Isa Terhadap Ahli Ibadah yang tidak Mau Bekerja untuk Mencari Rezeki
RADARPEKAANBARU.COM - Allah SWT menjadikan alam dunia dan seluruh isinya sebagai tempat manusia beru.
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
RADARPEKANBARU.COM - Ibadah Haji bukan hanya sekadar perjalanan fisik, tetapi juga sebuah perjalanan.
Timnas Lolos Semifinal Piala Asia U23, Ini Tuntunan Islam dalam Merayakan Kemenangan
RADARPEKANBARU.COM - Timnas sepakbola U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke babak semifinal Piala As.