• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2254 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4612 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4687 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Bawaslu Meranti.

Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Februari 2024 18:38:18 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

 


Meranti,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang Pemilu Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya 11 Febuary 2024 dan Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, akan mengawasi Politik Uang bersama unsur jajaran Bawaslu sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu, kami memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk melakukan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024.


"Bahwa berdasarkan pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran pengawas pemilu terhadap bentuk kegiatan kampanye antara lain Pertemuan Tatap Muka, Pertemuan Terbatas, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, dan Kegiatan Lain yang dilaksanakan antara tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2024, terdapat 303 kegiatan pengawasan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsulrizal Kepada awak Media Kamis (8/2/2024) Sore.

Menurut Syamsulrizal pula,  41 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPR RI, 90 pengawasan Calon Anggota DPRD Provinsi, 171 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, 0 Pengawasan Kampanye Calon DPD dan 1 Pengawasan Kampanye Capres dan Cawapres.

" Berdasarkan Hukum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas Kampanye Pemilu (Pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu) dan Pasal 1 angka 27 PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu);Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) Hari sebelum Hari pemungutan suara," jelasnya.


Ia juga mengatakan bahwa, Pada Masa Tenang Peserta  Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun. (Pasal 278 ayat 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara), Pasal 278 ayat 2 dan Pasal 27 ayat [3] & [4] PKPU No.15 Tahun 2023 Masa tenang berlaku setelah jadwal kampanye Pemilu selesai (Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari  2024.


" Kampanye  adalah  kegiatan  peserta  Pemilu  atau pihak  lain yang  ditunjuk  oleh  peserta  Pemilu  untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.Pada  masa  tenang,  peserta  Pemilu  dilarang  melaksanakan   kampanye   dalam   bentuk   apapun  Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga  penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya  yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," ucapnya.


Dijelaskan Syamsurizal Pula, Bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Himbau kepada kepada Ketua Partai Politik Kabupaten Kepulauan Meranti peserta Pemilu Tahun 2024, Tim Kampanye atau Pelaksanaan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD Provinsi Riau dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024.

"Himbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar peserta Pemilu tahun 2024 tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanggal 5 Februari 2024," harapnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 2 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 3 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 4 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 5 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 6 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 7 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com