• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4167 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Bawaslu Meranti.

Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

Redaksi Radarpku

Kamis, 08 Februari 2024 18:38:18 WIB
Cetak
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang
Bawaslu Meranti Akan Tertibkan Alat Peraga di Masa Tenang Serta Awasi Politik Uang

 


Meranti,- Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang Pemilu Serentak tahun 2024 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti tepatnya 11 Febuary 2024 dan Sebagai Penyelenggara Pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, akan mengawasi Politik Uang bersama unsur jajaran Bawaslu sebagaimana amanah dan perintah undang-undang Pemilu, kami memiliki tugas, wewenang dan kewajiban untuk melakukan Pengawasan Tahapan Kampanye dan Masa Tenang Pemilu 2024.


"Bahwa berdasarkan pelaksanaan pengawasan tahapan Kampanye yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti beserta jajaran pengawas pemilu terhadap bentuk kegiatan kampanye antara lain Pertemuan Tatap Muka, Pertemuan Terbatas, Penyebaran Bahan Kampanye, Pemasangan Alat Peraga, dan Kegiatan Lain yang dilaksanakan antara tanggal 28 November 2023 sampai dengan tanggal 30 Januari 2024, terdapat 303 kegiatan pengawasan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsulrizal Kepada awak Media Kamis (8/2/2024) Sore.

Menurut Syamsulrizal pula,  41 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPR RI, 90 pengawasan Calon Anggota DPRD Provinsi, 171 Pengawasan Kampanye Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, 0 Pengawasan Kampanye Calon DPD dan 1 Pengawasan Kampanye Capres dan Cawapres.

" Berdasarkan Hukum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas Kampanye Pemilu (Pasal 1 angka 36 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu) dan Pasal 1 angka 27 PKPU No. 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Masa Tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas Kampanye Pemilu);Masa Tenang berlangsung selama 3 (tiga) Hari sebelum Hari pemungutan suara," jelasnya.


Ia juga mengatakan bahwa, Pada Masa Tenang Peserta  Pemilu dilarang melaksanakan Kampanye Pemilu dalam bentuk apapun. (Pasal 278 ayat 1 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Masa Tenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 berlangsung selama 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara), Pasal 278 ayat 2 dan Pasal 27 ayat [3] & [4] PKPU No.15 Tahun 2023 Masa tenang berlaku setelah jadwal kampanye Pemilu selesai (Minggu, 11 Februari 2024 - Selasa, 13 Februari  2024.


" Kampanye  adalah  kegiatan  peserta  Pemilu  atau pihak  lain yang  ditunjuk  oleh  peserta  Pemilu  untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta Pemilu.Pada  masa  tenang,  peserta  Pemilu  dilarang  melaksanakan   kampanye   dalam   bentuk   apapun  Selama masa tenang, media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial, dan lembaga  penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, citra diri peserta Pemilu, dan atau bentuk lainnya  yang mengarah kepada kepentingan kampanye yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," ucapnya.


Dijelaskan Syamsurizal Pula, Bahwa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyampaikan Himbau kepada kepada Ketua Partai Politik Kabupaten Kepulauan Meranti peserta Pemilu Tahun 2024, Tim Kampanye atau Pelaksanaan Kampanye Calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, Calon Anggota DPRD Provinsi Riau dan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti agar menertibkan atau menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang sebelum masuknya tahapan Masa Tenang Pemilu Tahun 2024.

"Himbauan ini kami sampaikan sebagai langkah pencegahan agar peserta Pemilu tahun 2024 tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanggal 5 Februari 2024," harapnya.(Bom).


 Editor : Tengku Harzuin
BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com