Ketua DPD PAN Pelalawan Bagikan Minyak Goreng Di Kuala Kampar, Faizal Masih Bungkam
RADARPEKANBARU- Seyogyanya pemberian minyak goreng merupakan pelanggaran dalam pemilu, karena menurut aturan minyak goreng tidak termasuk dalam alat peraga kampanye yang diperbolehkan untuk diberikan kepada masyarakat.
Namun masih banyak kecurangan seperti itu terjadi di tengah - tengah masyarakat seperti baru - baru ini kembali terjadi masyarakat menerima minyak Goreng yang dibagikan kepada masyarakat Kuala Kampar dengan menyertakan kalender milik Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil 6 Siak - Pelalawan, Faizal SE, MSI.
"Ada ni, Faizal berikan minyak goreng merk Minyak Kita 2 bungkus disertai kalender milik Faizal, SE, MSI ketua DPD PAN Pelalawan" Ungkap Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (31/01/2024).
Sementara itu Faizal SE, MSI ketua DPD PAN Pelalawan saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.***abay_21
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.








