GALERI DPRD PEKANBARU
Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi Laksanakan Penyebarluasan Perda di Jalan Sialang Bungkuk
PEKANBARU - Ikut menyebarluaskan Peraturan Daerah kota Pekanbaru sebagai salah satu kegiatan DPRD, Ketua DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan penyebarluasan perda No 2 Tahun 2018 mengenai Pemberdayaan UMKM.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Sabarudi melaksanakan penyebarluasan perda atau sosialisasi perda di Sialang Bungkuk RT 03 RW 01, Sialang Sakti, Tenayan Raya pada Kamis (16/11/2023) pukul 13.00 wib.
Adapun Pemberdayaan UMKM berprinsip dari perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Lanjut Sabar, pada prinsipnya Pemberdayaan UMKM ini pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi UMKM.
"Tujuan pemberdayaan UMKM ini yakni meningkatkan produktivitas, daya saing, dan pangsa pasar UMKM," jelas Sabarudi.
Sabarudi berharap masyarakat dapat lebih mengerti dan tahu terkait adanya perda yang ada di kota Pekanbaru. (Galeri)
.jpeg)
Keterangan Foto : Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi saat menjelaskan terkait perda Pemberdayaan UMKM
.jpeg)
Keterangan Foto : Ketua DPRD Pekanbaru M Sabarudi saat menyapa masyarakat dalam kegiatannya
.jpeg)
Keterangan Foto : Masyarakat yang hadir saat kegiatan berlangsung
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.








