Bolehkah Membaca Alquran Sambil Berdiri, Tiduran, atau Berkendara?
Syekh Fuad bin Abdul Aziz As Syalhub dalam kitab Adab Terhadap Alquran menjelaskan, boleh hukumnya membaca Alquran sambil berdiri, berjalan, tiduran, bahkan berkendara. Dasar hukum dari semua itu adalah firman Allah SWT dalam Surat Az Zukhruf ayat 13:
Yang artinya, “Agar kamu duduk di atas punggungnya kemudian kamu ingat nikmat Tuhanmu apabila kamu telah duduk di atasnya; dan agar kamu mengucapkan, "Maha-suci (Allah) yang telah menundukkan semua ini bagi kami padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya.”
Di dalam hadits, hal ini juga dijabarkan. Dari Abdullah bin Mughafal, dia berkata, “Aku melihat Rasulullah SAW pada hari penaklukkan Makkah, beliau membaca Surat Al Fath di atas kendaraannya.”
Juga hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah, dia berkata, “Nabi Muhammad SAW pernah tiduran di pangkuanku dan aku sedang haid. Beliau membaca Alquran.”
Adapun membaca Alquran sambil berjalan ini dianalogikan dengan berkendaraan. Tidak ada perbedaan antara keduanya.
Dijelaskan juga bahwa pada hadits Sayyidah Aisyah ada petunjuk bolehnya membaca Alquran di pangkuan seorang istri yang sedang haid atau nifas. Dan yang dimaksud dengan kata 'bersandar' dalam redaksi hadits itu adalah meletakkan kepala di atas pangkuan.(rep)
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
RADARPEKANBARU.COM - .
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
RADARPEKANBARU.COM - Mempertahankan keutuhan rumah tangga dalam masa sekarang ad.
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
Rasulullah SAW menjelaskan perbedaan nasib.
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
RADARPEKANBARU.COM - Doa bukan sekadar permohonan se.








