• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3539 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3507 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3528 Kali

  • Home
  • Politik

Seharusnya Plh Sekda bukan Pj

Pengangkatan Yusri Sebagai Pj Sekda Kampar Diduga Langgar Permendagri

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Januari 2024 12:28:27 WIB
Cetak
Pengangkatan Yusri Sebagai Pj Sekda Kampar Diduga Langgar Permendagri

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbitkan peraturan baru tentang Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati.

Khusus aturan baru nomor 4 pasal 13 ayat 3 tertanggal 4 April 2023 bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Pj walikota dan bupati, jabatannya diisi seorang Pelaksana Harian (Plh) sesuai ketentuan perundangan.

"Penggangkatan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar diduga cacat hukum harusnya Plh sesuai permendagri, hati hati ini berpotensi masalah dikemudian hari" kata kabid Advokasi Publik , bung Yogi dari Kaukus Global Transparansi.

Hal yang sama sebelumnya dua Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau saat ini dijabat sebagai seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Ronny Rakhmat dengan jabatan definitif sebagai Kadis Pariwisata Riau.

Begitu juga dengan Pj Bupati Kampar Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Riau disi seorang Plt oleh M Job Kurniawan. Jabatan definitif Job sendiri adalah Asisten II Setdaprov Riau.

Ketidak sinkronan penempatan jabatan dengan aturan baru dengan Permendagri baru tersebut membuat Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyesuaian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan memberikan penjelasan tengah berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal saat itu Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

"kita konsultasikan ke pimpinan, menyesuaikan permendagri" kata Ikhwan, Kamis (27/4/23) lalu.

Hingga akhirnya dilakukan penyesuaian jabatan dari seorang Plt menjadi Plh.

Ada pun peraturan baru yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, dalam pasal 1 ayat 1 tertulis bahwa ASN diangkat Menjadi Pj Walikota dan Bupati tetap menduduki jabatan JPT Pratama.

Kemudian pada ayat 2 dipasal yang sama disebutkan dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Walikota dan Bupati bertanggung jawab kepada Menteri melalui Gubernur.

Seperti diletahui, Pj Walikota Pekanbaru Mutlihun sebelum dilantik tahun lalu menjabat sebagai Sekwan Riau. Setelah mendapatkab tugas barunya, Gubri langsung mengisi jabatan tersebut dengan seorang Plt.

Begitu juga dengan Pj Bupati Kampar Kamsol, sebelum dilantik menjabat sebagai Kadisdik Riau. Posisinya kemudian diisi dirangkap oleh M Job Kurniawan yang juga menjabat Asisten II Setdaprov Riau.

Pengisian jabatan Plt saat itu karena lamanya pejabat terkait menjadi seorang Pj kepala daerah. Sehingga, tidak memungkinkan dijabat seorang Plh. Namun kini aturan baru sudah dikeluarkan yang mewajibkan pengisian jabatan seorang Pj di OPD oleh Plh. 

Sebagaimana diketahui Hambali Sekda Kampar ditunjuk menjadi Pj Bupati, hingga akhirnya secara sepihak dirinya menunjuk Yusri sebagai penggantinya, dilantik oleh Penjabat Bupati Kampar Hambali sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Rabu (03/01/2024) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Pelantikan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar No 99/BKPSDM/1/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pj Sekda dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com