• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2045 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4389 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4393 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4348 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4462 Kali

  • Home
  • Politik

Seharusnya Plh Sekda bukan Pj

Pengangkatan Yusri Sebagai Pj Sekda Kampar Diduga Langgar Permendagri

Redaksi Radarpku

Kamis, 11 Januari 2024 12:28:27 WIB
Cetak
Pengangkatan Yusri Sebagai Pj Sekda Kampar Diduga Langgar Permendagri

PEKANBARU - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbitkan peraturan baru tentang Penjabat (Pj) Wali Kota dan Bupati.

Khusus aturan baru nomor 4 pasal 13 ayat 3 tertanggal 4 April 2023 bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat menjadi Pj walikota dan bupati, jabatannya diisi seorang Pelaksana Harian (Plh) sesuai ketentuan perundangan.

"Penggangkatan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar diduga cacat hukum harusnya Plh sesuai permendagri, hati hati ini berpotensi masalah dikemudian hari" kata kabid Advokasi Publik , bung Yogi dari Kaukus Global Transparansi.

Hal yang sama sebelumnya dua Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Riau saat ini dijabat sebagai seorang Pelaksana Tugas (Plt) yakni Ronny Rakhmat dengan jabatan definitif sebagai Kadis Pariwisata Riau.

Begitu juga dengan Pj Bupati Kampar Kamsol yang sebelumnya menjabat sebagai Kadisdik Riau disi seorang Plt oleh M Job Kurniawan. Jabatan definitif Job sendiri adalah Asisten II Setdaprov Riau.

Ketidak sinkronan penempatan jabatan dengan aturan baru dengan Permendagri baru tersebut membuat Pemerintah Provinsi Riau melakukan penyesuaian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan memberikan penjelasan tengah berkoordinasi dengan pimpinan, dalam hal saat itu Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar.

"kita konsultasikan ke pimpinan, menyesuaikan permendagri" kata Ikhwan, Kamis (27/4/23) lalu.

Hingga akhirnya dilakukan penyesuaian jabatan dari seorang Plt menjadi Plh.

Ada pun peraturan baru yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian tersebut, dalam pasal 1 ayat 1 tertulis bahwa ASN diangkat Menjadi Pj Walikota dan Bupati tetap menduduki jabatan JPT Pratama.

Kemudian pada ayat 2 dipasal yang sama disebutkan dalam pelaksanaan tugasnya, Pj Walikota dan Bupati bertanggung jawab kepada Menteri melalui Gubernur.

Seperti diletahui, Pj Walikota Pekanbaru Mutlihun sebelum dilantik tahun lalu menjabat sebagai Sekwan Riau. Setelah mendapatkab tugas barunya, Gubri langsung mengisi jabatan tersebut dengan seorang Plt.

Begitu juga dengan Pj Bupati Kampar Kamsol, sebelum dilantik menjabat sebagai Kadisdik Riau. Posisinya kemudian diisi dirangkap oleh M Job Kurniawan yang juga menjabat Asisten II Setdaprov Riau.

Pengisian jabatan Plt saat itu karena lamanya pejabat terkait menjadi seorang Pj kepala daerah. Sehingga, tidak memungkinkan dijabat seorang Plh. Namun kini aturan baru sudah dikeluarkan yang mewajibkan pengisian jabatan seorang Pj di OPD oleh Plh. 

Sebagaimana diketahui Hambali Sekda Kampar ditunjuk menjadi Pj Bupati, hingga akhirnya secara sepihak dirinya menunjuk Yusri sebagai penggantinya, dilantik oleh Penjabat Bupati Kampar Hambali sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Rabu (03/01/2024) di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar.

Pelantikan Yusri sebagai Pj Sekda Kampar berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kampar No 99/BKPSDM/1/2024 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai Pj Sekda dipimpin Pj Bupati Kampar Hambali. (*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jabatan Kapolda Riau Berganti!
03 Oktober 2026
Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
03 Oktober 2026
Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
03 Oktober 2026
Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
03 Oktober 2026
Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
03 Oktober 2026
Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
03 Oktober 2026
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
02 Oktober 2026
Deretan Pejabat Negara Dilantik Prabowo, Bahlil Rangkap Jadi Menko
02 Oktober 2026
Mengapa Manusia Membenci Kematian, Padahal Semua akan Mengalaminya?
02 Oktober 2026
38 Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kanwil Kemenhaj Riau Periksa Travel BMW
02 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jabatan Kapolda Riau Berganti!
  • 2 Inflasi Riau September 2026 Capai 2,79 Persen, Kampar Tertinggi 3,21 Persen
  • 3 Urai Antrean BBM, Mobil Bertonase Besar Jangan ke dalam Kota
  • 4 Tujuan Awan Bukanlah Hujan, Khusyuknya Ibadah akan Percuma tanpa Akhlak yang Berubah
  • 5 Profil Rocky Gerung, Akademisi yang Kini Jadi Wantimpres Prabowo
  • 6 Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan
  • 7 Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com