Sesuai Masa Jabatan, Kepemimpinan Edy Natar di Riau Akan Berakhir pada 20 Februari 2024
Menanggapi hal itu, Edy Natar Nasution mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatannya sudah sesuai dengan ketentuan. Dimana, pada saat ia dan pasangannya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, masa akhir jabatannya adalah Februari 2024.
"Bukan diperpanjang, tetapi dikembalikan kepada yang sudah diperpendek," ujarnya.
Ia menjelaskan, ia sendiri tidak tahu alasan sebelumnya masa akhir jabatannya disebutkan 31 Desember 2023.
"Saya tidak mengatakan itu diperpanjang, karena ketika dilantik pertama itu dinyatakan 20 Februari 2024. Sayapun tidak tahu itu diperpendek sampai 31 Desember," pungkasnya.(rtc)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








