Tahun 2023, 30 Terdakwa di Riau Dituntut Hukuman Mati
"Sekitar 30 tuntutan (mati) selama tahun 2023," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, saat paparan kinerja Kejati Riau, Jumat (29/12/2023).
Akmal Abbas mengatakan, hukuman tersebut belum mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Pasalnya para terdakwa melakukan upaya hukum agar lepas dari hukuman mati.
"Itu memang belum ada yang inkrah. Ada upaya hukum dan itu masih diproses," kata Akmal Abbas didampingi Wakajati Riau Hendrizal Husin dan para asisten.
Jika telah inkrah, Kejati Riau akan melakukan eksekusi sesuai penetapan Mahkamah Agung (MA) Riau. "Kalau sudah inkrah, nanti dieksekusi," kata Akmal Abbas.
Kasus narkotika merupakan salah satu kasus yang menonjol di Kejati Riau. Barang haram itu masuk melalui negara tetangga Malaysia, kemudian ke daerah-daerah pesisir di Bengkalis.
Kasus lainnya yang saat ini menjadi perhatian adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Perkara yang menonjol TPPO dan juga menjadi atensi," tutur Akmal Abbas.(ckp)
Pemprov Riau Segera Lebarkan Dua U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai untuk Urai Kemacetan Simpang SKA
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Jaksa Segera Limpahkan Perkara Pembacokan Mahasiswa UIN Suska ke Pengadilan
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekan.
Dari Durian Gratis hingga Diskon Hotel, Perayaan HUT Pekanbaru Hadirkan Kado Nyata untuk Warga
RADARPEKANBARU.COM - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT).
Kerjasama dengan 23 SMP Swasta, Pemko Pekanbaru Jamin Biaya Pendidikan Selama 3 Tahun
RADARPEKANBARU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (S.
PAD dari Bea Balik Nama Kendaraan di Pekanbaru Semester I Tembus Rp23,72 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .








