Beredar Racun Merk Konup Program Pemda Pelalawan Di Manfaatkan Oleh Oknum PDI P
Caleg PDI P Diduga Gunakan Dana APBD Untuk Naikan Popularitas Di Kuala Kampar, Begini Respon Carles,S.Sos Selaku Ketua Bappilu PDI P Pelalawan
RADARPEKANBARU - Program Pemerintah Daerah Pelalawan yang memberikan racun rumput kepada masyarakat Kuala Kampar namun di sinyalir beraroma politik. Hal itu dikarenakan diracun yang telah di berikan tersebut terselip kartu nama salah satu caleg partai PDI P.
Masyarakat yang menerima bantuan saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
" Ya bang, saya dapat bantuan tapi ada kartu nama caleg PDI P" terang warga yang enggan namanya dimuat oleh media.
Kasus itu juga sempat viral dari akun Facebook Sopian Susanto yang mengatakan bahwa pemberian racun merek konup bukan milik pribadi namun dibeli menggunakan anggaran daerah.
"Racun yang diberikan kepada masyarakat Kuala Kampar ( Penyalai) dalam beberapa hari ini dibeli dari anggaran APBD Kabupaten Pelalawan ( Uang Rakyat) bukan dibeli dari uang caleg tertentu, bukan diberikan caleg tertentu" Ungkap akun Supian Susanto diakun Facebooknya.
Sopian juga menuliskan status lain dengan tagline Tolak Ketidakjujuran.
"Tolak Ketidakjujuran itu. Beberapa waktu lalu ada racun yang dibeli dari dana APBD ( Uang Rakyat) yang dilekatkan gambar caleg tertentu, seakan dia yang memberinya, belum jadi DPRD lagi, kalau dah jadi DPRD, uang APBD ( Uang Rakyat) pun dibilang uang pribadi dia " Tulis Aku Supian Susanto lagi.
Sementara itu Bawaslu melalui Bambang Sugihartono selaku Pengawas Pemilu kabupaten Pelalawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa alat yang diperbolehkan untuk diberikan pada saat kampanye mengatakan sudah diatur dalam PKPU namun jenis racun yang diberikan itu tidak diperbolehkan.
"Kalaupun ini bukan program dari dinas, pemberian Konup ( Racun Rumput) ini juga jelas dilarang dalam PKPU apalagi jika itu nebeng program pemerintah" Ungkap Bambang Sugihartono, Jumat (22/12/23).
Bambang juga menjelaskan sanksi yang akan diberikan kepada yang melanggar PKPU ini.
"Sanksinya bisa teguran
tapi d lihat lagi unsur- unsurya terpenuhi atau tidak untuk masuk kepada kategori money politik seandainya masuk money politik bisa lebih berat lagi sanksinya" terang Bambang lagi.
Deramen caleg PDI P dapil II yang saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan olehnya malah tampak bingung menjawab pertanyaan dari awak media.
"Siapa bilang saya menggunakan dana APBD bang, tolong di klarifikasi lagi bang" Ungkap Deramen.
Saat media Radar Pekanbaru mendesak Deramen dengan mengirim foto Racun yang juga disertakan kartu nama miliknya Deramen mengelak bahwa dirinya tak pernah memerintah orang untuk melakukan tindakan tersebut.
"Yang jelas saya tak pernah merintahkan itu ketua" Ungkap Deramen lagi.
Media Radar Pekanbaru juga menanyakan siapa yang memeberikan perintah Deramen tidak lagi menjawab pertanyaan dari awak media.
Sementara itu Carles, S.Sos ketua Bappilu Partai PDI P saat dikonfirmasi malah terlihat enggan memberikan penjelasan.
" Saya lagi ngurs warga masuk rumah sakit" Terang Carles Singkat.***abay_21
Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"
Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.
Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI
PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.








